Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi-Amin Unggul Tebal di Bali

Bali Tribune/Penghitungan suara di Banjar Belaluan Denpasar/nanda

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) unggul tebal atas rivalnya Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi), di Bali. Bahkan keunggulan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu di atas 85 persen.

Hitung cepat beberapa lembaga survei ini sejalan dengan hasil penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang menunjukkan kemenangan telak Jokowi-Amin. Di TPS Ketua Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, di Banjar Buruan, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, misalnya, Jokowi-Amin menang besar.

Di Banjar Buruan, ada tiga TPS disiapkan oleh KPU, masing-masing TPS 13, TPS 14, dan TPS 15. Jumlah DPT yang tercatat di tiga TPS tersebut mencapai 894 pemilih.

Dari data hasil penghitungan suara oleh KPPS di tiga TPS tersebut, suara Jokowi-Amin sebanyak 545 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 202 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 6 suara dan yang tidak hadir ke TPS tercatat sebanyak 141 orang.

Sementara itu, di TPS 06 Banjar Tegal Gede Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, tempat Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali IGN Kesuma Kelakan memilih, Jokowi-Amin menang meyakinkan. Jokowi-Amin meraih 177 suara, dan Prabowo-Sandi hanya 16 suara.

Adapun di TPS 1 Kelurahan Penarungan, Desa Penarukan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, tempat Bendahara Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti memilih, Jokowi-Amin unggul telak dengan raihan 160 suara. Adapun Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 10 suara. 

wartawan
San Edison
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.