Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JPU Tuntut Ketua KPPS TPS 29 Lima Bulan Penjara

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Senin (27/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Terdakwa Ketua KPPS TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana alias Kayun dituntut pidana penjara 5 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan, dan denda Rp 4 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan sekitar pukul 12.30 WITA, Senin (27/5).
 
Dalam sidang yang diketuai Luh Sasmita Dewi dengan Hakim Anggota Pulung Yustisia Dewi dan Adhitya Ariwirawan, terdakwa yang tidak didampingi Kuasa Hukum itupun tampak lebih tenang dibandingkan sidang sebelumnya.
 
JPU Gede Hadi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut dilakukan berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Mulai dari keterangan saksi dan video, dam terdakwa tidak keberatan atas keterangan saksi. "Terdakwa juga menyerahkan semua kepada Majelis Hakim," tegasnya.
 
Menurutnya, tuntutan itu diberikan setelah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 532 jo. Pasal 554 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
 
Menurutnya, perbuatan terdakwa itu merugikan peserta pemilu atau parpol, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), maka terdakwa dituntut sesuai tuntutan yang dibacakan. Adapun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa adalah terdakwa telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya. "Disamping itu terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan terdakwa belum pernah di penjara," katanya seraya menambahkan, memberatkan terdakwa adalah dirinya yang merupakan penyelengara pemilu yakni Ketua KPPS. 
 
Sementara itu terdakwa I Wayan Sarjana alias Kayun di hadapan Majelis Hakim memohon agar hukumannya  dapat diringankan mengingat dirinya tulang punggung keluarga dan juga prajuru adat. "Karena anak saya masih sekolah dan saya sebagai prajuru adat, akhir-akhir ini ada kegiatan agama di Banjar. Dan saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, saya juga minta maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
 
Dan atas tuntutan tersebut Majelis Hakim pun mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan tersebut dan menunda sidang hingga hari Rabu (29/5/2019) dengan agenda pembacaan putusan. "Permohonan saudara akan dipertimbangkan dan keputusan akan dibacakan pada sidang putusan Rabu (29/5)," tegas Ketua Majelis Hakim, Luh Sasmita. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.