Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Beli Ganja, Diganjar 17 Tahun Penjara

Bali Tribune/ M Azis Ubaidillah
Balitribune.co.id | Denpasar - M Azis Ubaidillah (25), warga asal Desa Tejo Agung, Kota Madya Metro, Lampung, divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria pengangguran ini dihukum lantaran terbukti perantara jual beli narkotika jenis ganja sebanyak 2.799,07 gram neto.
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli menukar  golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum," kata Hakim Anggota Kony Hartanto yang mewakili ketua majelis hakim Angeliky Handajani Day dalam sidang yang digelar secara telekonferensi pada Kamis (23/7).
 
Atas perbuatannya itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana penjara dan denda terhadap terdakwa sesuai Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp 2 miliar subider 4 bulan penjara," tegas Hakim Kony saat membacakan amar putusannya.
 
Terhadap putusan ini, baik terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya, menyatakan menerima. "Kami menerima yang mulia," Kata Aji Silaban mewakili terdakwa, selaku penasehat hukum.
 
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Eddy yakni 19 tahun dan denda Rp 2 Miliar subider 4 bulan penjara.
 
Dalam dakwaan JPU, terdakwa berhasil diringkus berkat laporan masyarakat ke
 
Direktorat Narkoba Polda Bali  yang menyebutkan bahwa di Desa Pedungan, Denpasar Selatan sering terjadi transaksi Narkotika. 
Menindaklanjuti informasi itu, dua anggota dari Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi. Lalu pada Selasa 17 Maret 2020, sekitar pukul 00.30 Wita, terlihat seorang pemuda (berikutnya diketahui sebagai terdakwa) dengan gerak gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda Beat warna Mengenai Hitam No. Pol: 5091 Z. 
 
Polisi kemudian mencegat terdakwa dan langsung dilakukan penggeledahan baik badan maupun pada sepeda motor yang dikendarai terdakwa. Hasilnya, Polisi berhasil mendapatkan 4 paket plastik klip masing-masing berisi ganja. Dari sana, Polisi kembali melakukan penggeledahan di kamar kost terdakwa yang beralamat di Jalan Tukad Punggawa, Denpasar Selatan. Saat itu, ditemukan 1 plastik klip berisi ganja, 1 timbangan elektrik, dan barang bukti berkaitan lainnya. "Sehingga total berat 5 paket ganja tersebut adalah 2.799,07 gram neto," Beber Jaksa Eddy. 
 
Dari pengakuan awal terdakwa, barang terlarang tersebut adalah milik temannya bernama Benny yang hingga kini masih buron. Terdakwa hanya bertugas mengambil paket  lalu memecah kembali paket tersebut menjadi beberapa bagian untuk ditempel lagi sesuai perintah Benny dengan upah Rp 50 ribu per alamat. 
wartawan
Bernard MB
Category

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Maraknya kasus gigitan anjing positif rabies  belakangan ini mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar segera dibentuk Satgas  pencegahan rabies. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan isu rabies adalah sangat sensitif terutama untuk dunia pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.