Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Wanita Cantik Dibekuk Polisi

Bali Tribune / NARKOBA - Melisa dan Hista di tengah tersangka lainnya (berdiri di belakang) saat diperlihatkan kepada pers, Selasa (18/4) di Mapolresta Denpasar. Tampak pula Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkoba.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita cantik, Melisa Liliana Dewi (38) dan Hista Ayu Wardhani (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar narkoba di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan menerangkan, penangkapan para tersangka narkoba ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang Maret-April 2023.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan jelang Nyepi waktu itu, Polresta Denpasar membentuk tim khusus dari Satresnarkoba untuk melaksanakan KRYD. Pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan jumlah 54 tersangka, termasuk kedua cewek cantik itu.

"Sementara total barang bukti yang diamankan, sabu seberat 807,98 gram, ganja 823,94 gram, ekstasi 181 butir (64,13 gram), serta tembakau sintetis 4,19 gram," terangnya, Selasa (18/4).

Untuk Melisa dan Hista, kasus mereka terpisah. Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Melisa digerebek di kosnya di Jalan Gunung Resimuka Barat Denpasar Barat pada 6 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkoba ke kawasan tersebut, hingga mendapati wanita kelahiran Surabaya itu dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan dua plastik klip sabu berat bersih 174,48 gram dan sebuah plastik klip ganja berat bersih 5,47 gram. Barang bukti narkoba yang bersangkutan simpan di dalam lemarinya.

Kepada petugas, Melisa mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Ketut Glogor. "Tersangka berperan sebagai pengedar dan dijanjikan upah Rp 50 ribu setiap sekali tempel," imbuhnya.

Sedangka Hista ditangkap saat sedang menempel sabu di Jalan Mahendradata Pemecutan, Denpasar Barat, pada 10 Maret 2023. Ia terlibat sebagai pengedar dengan tersangka, Yeoni Sartika (34). Awalnya, polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkotika di Jalan Mahendradata.

Di sana petugas melihat Hista dan rekannya tersebut dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, duo pengedar tersebut langsung dibekuk. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,76 gram. Polisi membawa kedua tersangka ke tempat penempelan di depan sebuah ruko dan sebuah Jalan Mahendradata.

Di TKP ini, ditemukan tiga plastik klip sabu seberat 2,47 gram. Polisi lanjut melakukan penggeledahan ke kos keduanya di Legian, Kuta, namun tidak ditemukan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Hista dan rekannya mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Bos Naruto. Modusnya serupa dengan Melisa, yakni disuruh mengedarkan narkoba dengan upah Rp 50 ribu sekali tempel. "Saat ini, kami sedang dalami dan kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus kejar pelaku narkoba ke manapun," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.