Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Wanita Cantik Dibekuk Polisi

Bali Tribune / NARKOBA - Melisa dan Hista di tengah tersangka lainnya (berdiri di belakang) saat diperlihatkan kepada pers, Selasa (18/4) di Mapolresta Denpasar. Tampak pula Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkoba.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita cantik, Melisa Liliana Dewi (38) dan Hista Ayu Wardhani (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar narkoba di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan menerangkan, penangkapan para tersangka narkoba ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang Maret-April 2023.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan jelang Nyepi waktu itu, Polresta Denpasar membentuk tim khusus dari Satresnarkoba untuk melaksanakan KRYD. Pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan jumlah 54 tersangka, termasuk kedua cewek cantik itu.

"Sementara total barang bukti yang diamankan, sabu seberat 807,98 gram, ganja 823,94 gram, ekstasi 181 butir (64,13 gram), serta tembakau sintetis 4,19 gram," terangnya, Selasa (18/4).

Untuk Melisa dan Hista, kasus mereka terpisah. Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Melisa digerebek di kosnya di Jalan Gunung Resimuka Barat Denpasar Barat pada 6 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkoba ke kawasan tersebut, hingga mendapati wanita kelahiran Surabaya itu dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan dua plastik klip sabu berat bersih 174,48 gram dan sebuah plastik klip ganja berat bersih 5,47 gram. Barang bukti narkoba yang bersangkutan simpan di dalam lemarinya.

Kepada petugas, Melisa mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Ketut Glogor. "Tersangka berperan sebagai pengedar dan dijanjikan upah Rp 50 ribu setiap sekali tempel," imbuhnya.

Sedangka Hista ditangkap saat sedang menempel sabu di Jalan Mahendradata Pemecutan, Denpasar Barat, pada 10 Maret 2023. Ia terlibat sebagai pengedar dengan tersangka, Yeoni Sartika (34). Awalnya, polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkotika di Jalan Mahendradata.

Di sana petugas melihat Hista dan rekannya tersebut dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, duo pengedar tersebut langsung dibekuk. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,76 gram. Polisi membawa kedua tersangka ke tempat penempelan di depan sebuah ruko dan sebuah Jalan Mahendradata.

Di TKP ini, ditemukan tiga plastik klip sabu seberat 2,47 gram. Polisi lanjut melakukan penggeledahan ke kos keduanya di Legian, Kuta, namun tidak ditemukan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Hista dan rekannya mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Bos Naruto. Modusnya serupa dengan Melisa, yakni disuruh mengedarkan narkoba dengan upah Rp 50 ribu sekali tempel. "Saat ini, kami sedang dalami dan kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus kejar pelaku narkoba ke manapun," ujarnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.