Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pengangguran Diringkus

SP pelaku yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Seorang pengangguran berinisial ST diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar diringkus  di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat lalu lantaran diduga mengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.  Dari dalam kamarnya ditemukan satu bekas kotak cottonbut didalamnya berisi satu kartu ATM BCA atas nama Putu Dody Setyawan, satu korek api gas, satu pipa kaca, satu potongan pipet warna putih, satu paket sabhu dengan berat 1,76 gram, satu kantong kain warna putih di dalamnya berisi satu kotak kaca mata warna hitam yang berisi satu paket sabhu, satu korek api gas, satu bendel plastik klip kosong, 1 pipa kaca, satu buah bong, satu buah gunting, satu isolasi bening dan satu buah botol alkohol.  "Modusnya, tersangka membawa dan menyimpan sabhu di dalam bekas kotak cottonbut di dalam kamarnya," kata seorang petugas kepolisian. Hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui alamatnya. Modusnya, dengan cara membeli Rp1,3 juta dan uang ditransfer ke rekening BCA. Sedangkan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta. Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.  "Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.