Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pengangguran Diringkus

SP pelaku yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Seorang pengangguran berinisial ST diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar diringkus  di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat lalu lantaran diduga mengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.  Dari dalam kamarnya ditemukan satu bekas kotak cottonbut didalamnya berisi satu kartu ATM BCA atas nama Putu Dody Setyawan, satu korek api gas, satu pipa kaca, satu potongan pipet warna putih, satu paket sabhu dengan berat 1,76 gram, satu kantong kain warna putih di dalamnya berisi satu kotak kaca mata warna hitam yang berisi satu paket sabhu, satu korek api gas, satu bendel plastik klip kosong, 1 pipa kaca, satu buah bong, satu buah gunting, satu isolasi bening dan satu buah botol alkohol.  "Modusnya, tersangka membawa dan menyimpan sabhu di dalam bekas kotak cottonbut di dalam kamarnya," kata seorang petugas kepolisian. Hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui alamatnya. Modusnya, dengan cara membeli Rp1,3 juta dan uang ditransfer ke rekening BCA. Sedangkan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta. Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.  "Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.  

wartawan
redaksi
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.