Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba untuk Modal Nikah

PAMER - Kompol Sindar Sinaga dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE -  Guna mencari modal tambahan untuk menikah awal tahun nanti, Arif Efendi (32) nekad memilih menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, rencananya untuk membangun mahligai rumah tangga terpaksa tertunda karena mendekam di tahanan setelah dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.   Tersangka yang baru satu setengah bulan menjadi pengedar ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (22/12) pukul 20.30 Wita. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan memancing tersangka untuk transaksi,” ungkap Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Kamis (27/12) siang. Pria yang bekerja sebagai sales alat-alat listrik ini tak berkutik lantaran saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 290 butir ekstasi dan 130,58 gram sabu. Pengakuan tersangka mendapat narkoba sebanyak ini dari seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Bali. “Jadi, napi ini yang mengendalikan semuanya dari dalam Lapas. Modusnya, diambil dengan cara tempelan kemudian dipecahkan dalam paket kecil-kecil kemudian melakukan tempelan lagi sesuai petunjuk atau arahan napi tersebut. Tersangka diupah, Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dalam sehari rata-rata melakukan sepuluh kali tempelan," tuturnya. Kepada petugas, tersangka mengaku selama satu setengah bulan menjadi pengedar, sudah lima kali memgambil paket sabu. Sementara ekstasi baru kali ini ia mencoba untuk mengedarkannya. Dua hari sebelum penangkapan, dia mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir yang sebagian sudah diedarkan. Sehingga  sampai dia tertangkap sudah 210 butir terjual hanya dalam waktu dua hari.  Selain Arif Efendi, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yaitu Ahmad Bahtiar (35) yang bekerja sebagai pedagang baju. Pria ini ditangkap, Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Mekar II Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 0,73 gram sabu. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus tersangka I Gede Edi Puryanto (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari. Dari sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram sabu. "Diduga kuat barang bukti sebanyak ini untuk persiapan malam tahun baru. Tetapi berhasil kita gagalkan," tandas Djoko Hariadi. Pada kesempatan tersebut, Djoko Hariadi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya dari kalangan remaja untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba yang menghancurkan masa depan generasi bangsa ini. "Mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungannya, sesegera mungkin menghubungi kami," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.