Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba untuk Modal Nikah

PAMER - Kompol Sindar Sinaga dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE -  Guna mencari modal tambahan untuk menikah awal tahun nanti, Arif Efendi (32) nekad memilih menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, rencananya untuk membangun mahligai rumah tangga terpaksa tertunda karena mendekam di tahanan setelah dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.   Tersangka yang baru satu setengah bulan menjadi pengedar ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (22/12) pukul 20.30 Wita. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan memancing tersangka untuk transaksi,” ungkap Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Kamis (27/12) siang. Pria yang bekerja sebagai sales alat-alat listrik ini tak berkutik lantaran saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 290 butir ekstasi dan 130,58 gram sabu. Pengakuan tersangka mendapat narkoba sebanyak ini dari seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Bali. “Jadi, napi ini yang mengendalikan semuanya dari dalam Lapas. Modusnya, diambil dengan cara tempelan kemudian dipecahkan dalam paket kecil-kecil kemudian melakukan tempelan lagi sesuai petunjuk atau arahan napi tersebut. Tersangka diupah, Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dalam sehari rata-rata melakukan sepuluh kali tempelan," tuturnya. Kepada petugas, tersangka mengaku selama satu setengah bulan menjadi pengedar, sudah lima kali memgambil paket sabu. Sementara ekstasi baru kali ini ia mencoba untuk mengedarkannya. Dua hari sebelum penangkapan, dia mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir yang sebagian sudah diedarkan. Sehingga  sampai dia tertangkap sudah 210 butir terjual hanya dalam waktu dua hari.  Selain Arif Efendi, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yaitu Ahmad Bahtiar (35) yang bekerja sebagai pedagang baju. Pria ini ditangkap, Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Mekar II Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 0,73 gram sabu. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus tersangka I Gede Edi Puryanto (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari. Dari sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram sabu. "Diduga kuat barang bukti sebanyak ini untuk persiapan malam tahun baru. Tetapi berhasil kita gagalkan," tandas Djoko Hariadi. Pada kesempatan tersebut, Djoko Hariadi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya dari kalangan remaja untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba yang menghancurkan masa depan generasi bangsa ini. "Mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungannya, sesegera mungkin menghubungi kami," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.