Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba untuk Modal Nikah

PAMER - Kompol Sindar Sinaga dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE -  Guna mencari modal tambahan untuk menikah awal tahun nanti, Arif Efendi (32) nekad memilih menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, rencananya untuk membangun mahligai rumah tangga terpaksa tertunda karena mendekam di tahanan setelah dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.   Tersangka yang baru satu setengah bulan menjadi pengedar ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (22/12) pukul 20.30 Wita. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan memancing tersangka untuk transaksi,” ungkap Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Kamis (27/12) siang. Pria yang bekerja sebagai sales alat-alat listrik ini tak berkutik lantaran saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 290 butir ekstasi dan 130,58 gram sabu. Pengakuan tersangka mendapat narkoba sebanyak ini dari seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Bali. “Jadi, napi ini yang mengendalikan semuanya dari dalam Lapas. Modusnya, diambil dengan cara tempelan kemudian dipecahkan dalam paket kecil-kecil kemudian melakukan tempelan lagi sesuai petunjuk atau arahan napi tersebut. Tersangka diupah, Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dalam sehari rata-rata melakukan sepuluh kali tempelan," tuturnya. Kepada petugas, tersangka mengaku selama satu setengah bulan menjadi pengedar, sudah lima kali memgambil paket sabu. Sementara ekstasi baru kali ini ia mencoba untuk mengedarkannya. Dua hari sebelum penangkapan, dia mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir yang sebagian sudah diedarkan. Sehingga  sampai dia tertangkap sudah 210 butir terjual hanya dalam waktu dua hari.  Selain Arif Efendi, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yaitu Ahmad Bahtiar (35) yang bekerja sebagai pedagang baju. Pria ini ditangkap, Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Mekar II Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 0,73 gram sabu. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus tersangka I Gede Edi Puryanto (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari. Dari sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram sabu. "Diduga kuat barang bukti sebanyak ini untuk persiapan malam tahun baru. Tetapi berhasil kita gagalkan," tandas Djoko Hariadi. Pada kesempatan tersebut, Djoko Hariadi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya dari kalangan remaja untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba yang menghancurkan masa depan generasi bangsa ini. "Mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungannya, sesegera mungkin menghubungi kami," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.