Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba untuk Modal Nikah

PAMER - Kompol Sindar Sinaga dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE -  Guna mencari modal tambahan untuk menikah awal tahun nanti, Arif Efendi (32) nekad memilih menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, rencananya untuk membangun mahligai rumah tangga terpaksa tertunda karena mendekam di tahanan setelah dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.   Tersangka yang baru satu setengah bulan menjadi pengedar ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (22/12) pukul 20.30 Wita. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan memancing tersangka untuk transaksi,” ungkap Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Kamis (27/12) siang. Pria yang bekerja sebagai sales alat-alat listrik ini tak berkutik lantaran saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 290 butir ekstasi dan 130,58 gram sabu. Pengakuan tersangka mendapat narkoba sebanyak ini dari seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Bali. “Jadi, napi ini yang mengendalikan semuanya dari dalam Lapas. Modusnya, diambil dengan cara tempelan kemudian dipecahkan dalam paket kecil-kecil kemudian melakukan tempelan lagi sesuai petunjuk atau arahan napi tersebut. Tersangka diupah, Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dalam sehari rata-rata melakukan sepuluh kali tempelan," tuturnya. Kepada petugas, tersangka mengaku selama satu setengah bulan menjadi pengedar, sudah lima kali memgambil paket sabu. Sementara ekstasi baru kali ini ia mencoba untuk mengedarkannya. Dua hari sebelum penangkapan, dia mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir yang sebagian sudah diedarkan. Sehingga  sampai dia tertangkap sudah 210 butir terjual hanya dalam waktu dua hari.  Selain Arif Efendi, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yaitu Ahmad Bahtiar (35) yang bekerja sebagai pedagang baju. Pria ini ditangkap, Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Mekar II Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 0,73 gram sabu. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus tersangka I Gede Edi Puryanto (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari. Dari sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram sabu. "Diduga kuat barang bukti sebanyak ini untuk persiapan malam tahun baru. Tetapi berhasil kita gagalkan," tandas Djoko Hariadi. Pada kesempatan tersebut, Djoko Hariadi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya dari kalangan remaja untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba yang menghancurkan masa depan generasi bangsa ini. "Mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungannya, sesegera mungkin menghubungi kami," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Keselamatan Lebaran, AHM Angkut 1.116 Motor Pemudik ke Kampung Halaman

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menemani perjalanan pulang kampung yang aman dan nyaman bagi konsumen setia melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Agenda rutin yang kini memasuki tahun ke-18 ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan perjalanan mudik yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan berkendara selama periode Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional di Libya

balitribune.co.id | Denpasar – Kembali prajurit Kodam IX/Udayana menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Prajurit muda dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tebar Senyum Ramadan, Anathera Resort Kuta Gelar CSR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

balitribune.co.id | Kuta – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Anathera Resort Kuta mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak dari Yayasan As Sholeha Kelan pada Senin (9/3/2026). Acara yang berlangsung hangat ini diselenggarakan di Banjar Ballroom Anathera Resort Kuta dan dihadiri oleh sekitar 25 anak yatim dan piatu dari yayasan tersebut beserta pengurus.

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi

balitribune.co.id | Badung - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyelenggarakan rangkaian program sosial Berkah Ramadan 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, (13/3) di tiga kawasan pariwisata yang dikelola perusahaan, yaitu The Nusa Dua di Bali, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan The Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Korvei Kebersihan di Pantai Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menggelar kegiatan korvei kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi. Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat serta arahan Gubernur Bali dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana Dalam Parade Ogoh-Ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-Ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.