Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Obat Keras dan Jamu Terlarang, Pedangan Jamu Tradisional Ditahan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ratusan jenis jamu mengandung bahan kimia serta obat keras diamankan petugas dari lapak dagangan tersangka saat sidak di pasar Senggol Negara beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Negara - Setelah beberapa waktu lalu diamankan Loka POM Buleleng dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka, pedagang jamu dan obat tradisional di areal Pasar Senggol Negara berinisial Rbh (70) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, resmi ditahan Senin (28/10). Penahanan pedagang jamu ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerima berkas dilimpahkan (tahap II).
 
Sebelumnya tersangka diamankan setelah diketahui menjualan obat saat sidak Loka POM Buleleng pada akhir Juli lalu. Petugas saat itu berhasil mengamankan ratusan pieces jamu berbagai merk yang peredarannya dilarang lantaran mengandung bahan kimia berbahaya serta obat  keras tanpa ijin. Ada 19 item berbagai jenis baik kapsul, cairan dalam  botol dan serbuk dengan total 300 pieces. Obat dan jamu tersebut dijual oleh pedagang jamu di Pasar Senggol Negara. Ulah pelaku menjual obat keras dan jamu tanpa izin edar ini sudah kesekiankalinya. 
 
Pada sidak-sidak sebelumnya, petugas sudah beberapa kali memberikan peringatan namun tersangka tidak menggubris. Tersangka tetap menjual obat-obat keras tersebut. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya saat turun ke lapangan dalam pengawasan mengedepankan pembinaan, namun apabila beberapa kali tidak diikuti, maka pihaknya akan melanjutkan ke penindakan sesuai UU yang berlaku. Menurutnya tersangka penjualan obat tradisional tanpa izin edar iniu ditindak pidana.
 
Kasi Intel Kejari Jembrana I Gusti Ngurah Agus Sumardika didampingi Kasi Pidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan dikonfirmasi Senin kemarin mengakui pihaknya telah menerima pelimpahan terkait penjualan obat dan jamu ilegal tersebut. Saat pelimpahan kemarin, juga turut didampingi petugas dari Loka POM Buleleng. Selain melakukan penahanan terhadap tersangka, pihaknya juga menerima pelimpahan barang bukti bukti berupa obat dan jamu tanpa izin edar. Total barang bukti ada 19 item obat tradisional dilarang untuk diedarkan yang dilimpahkan.
 
Barang bukti tersebut merupakan hasil sidak Loka POM Buleleng yang diamankan dari lapak dagangan tersangka di Pasar Senggol Negara. Tersangka yang melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupat Obat Tradisional tanpa izin edar atau yang tidak memenuhi standar, dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.