Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Suket Rapid Tes Palsu, Dua Orang Diciduk Polisi

Bali Tribune / Dokumen palsu berupa surat keterangan sehat yang dijual-belikan.
balitribune.co.id | Jembrana - Dua orang oknum berinisial FMN (35) asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dan Putu Bagus Setya Pratama (20) asal Gilimanuk  diciduk Jajaran Polres Jembrana. Dua orang oknum ini diciduk polisi setelah kedapatan menjual surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test palsu agar warga yang hendak keluar Bali bisa lolos pemeriksaan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, jual beli surat keterangan sehat dan hasil rapid test palsu ini terungkap pada Rabu (13/5) lalu. Surat palsu tersebut dijual oleh oknum warga di sekitar Gilimanuk seharga Rp 100 ribu per lembar. Pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi pelaku perjalanan yang kebingungan setelah tertahan di luar pelabuhan lantaran tidak mengantongi kelengakapan surat-surat tersebut. Pelaku menjajakan surat keterangan sehat palsu tersebut dan terjadi tawar menawar harga dengan pembeli.
 
Pelaku perjalanan yang merasa kepepet mengiyakannya agar bisa menyeberang ke Jawa. Namun aksi penjualan surat keterangan palsu itu terendus polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Polisi kini masih mendalami kasus memanfaatkan surat keterangan sehat palsu tersebut.
 
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Setelah tangkap tangan Rabu malam, polisi juga masih mendalami pembuatan surat keterangan palsu tersebut.
 
Sedangkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan setelah penjualan surat keterangan sehat palsu tersebut viral di media sosila, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat keamanan di Gilimanuk. Sedangkan dari kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar diketahui surat palsu tersebut seolah-olah diterbitkan pihak Puskesmas II Denpasar Barat, “yang dipalsukan surat keterangan dari rekan sejawat di Puskesmas II Denpasar Barat” ungkapnya.
 
Ia mengakui memang banyak pelaku perjalanan tanpa membawa dokumen kelangkapan yang justru lolos sampai di Jembrana, “mereka bisa sampai lolos ke Jembrana tapi tidak membawa kelengkapan” ujarnya. Ditegaskannya setiap pelaku perjalanan yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa dokumen surat keterangan dirumahkan atau PHK dan surat keterangan dari desa/kelurahan serta surat keterangan sehat dan rapid test non reaktif “kalau tidak bawa harus balik kembali” tegasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.