Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tembakau Gorilla, Gagal Jadi Pilot

Bali Tribune/ TEMBAKAU - Kedua terdakwa menjalani sidang di PN Denpasar, Rabu (3/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Cita-cita Firman Agung Suganda (20) menjadi Pilot akhirnya terkubur. Musababnya, dia bersama kekasih hatinya, Yuniar Dita Triani (23) harus berurusan dengan hukum karena diduga menjadi penjual narkotika jenis tembakau Gorilla.
 
Keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (3/7), beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari.
 
Sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Maya, bahwa Firman yang tinggal di Asrama Praja Raksaka Blok B-48, Pemongan Denpasar Selatan, masih berstatus baru mendaftar kuliah penerbangan. Saat jaksa Maya membacakan berkas dakwaannya di hadapan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada, pasangan kekasih ini hanya bisa menunduk lesu. 
 
Di depan majelis hakim diketuai Sri Wahyuni Ariningsih, Jaksa Maya menunturkan, berawal pada Selasa, 5 Februari 2019 sekitar pukul 13.00 Wita, terdakwa Firman memesan tembakau gorilla yang mengandung sediaan narkotik 5-FLUORO ADB secara online, melalui akun instagram seharga Rp 13 juta. Firman membayar pesanan itu melalui transfer menggunakan rekening bank milik Yuniar.
 
Keesokan harinya, Firman menerima paket di dalamnya berisi narkotika berupa tembakau gorilla atau sinte, yang dikirim melalui jasa pengiriman kilat. Lalu Firman membeli campuran tembakau, selanjutnya mencampurnya ke tembakau gorilla dan membuat paketan tembakau gorilla seharga Rp 250 ribu dan paketan Rp 500 ribu.
 
"Sedangkan Yuniar bertugas menerima pesanan dan menerima uang hasil penjualan. Setelah ada yang memesan, Yuniar kemudian menyampaikan ke Firman. Dan Firman atau orang bernama Adam menempel pesanan itu di tempat yang telah disepakati," ungkap Jaksa Maya.
 
Ulah para terdakwa itu pun akhirnya terendus pihak kepolisian dan melakukan penyelidikan ke tempat tinggal kedua terdakwa di Perumahan Graha Andakasa, Jalan Tegal Dukuh I, Penamparan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Tiba di alamat itu, petugas melihat seorang laki-laki keluar dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal para terdakwa. 
 
"Ditemukan di lantai kamar 182 paket plastik klip tembakau gorilla seberat 334,36 gram, 10 paket plastik klip tembakau gorilla dan satu baskom berisi tembakau gorilla dengan berat 114,56 gram. Juga ditemukan barang bukti terkait lainnya. Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diproses," jelas jaksa Maya.
 
Atas perbuatannya ini, para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Sementara terhadap dakwaan jaksa, para terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi). Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.