Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Perajin Kapur Sirih di Bangli Terus Menyusut

Bali Tribune/sam
Ni Made Adnyani, salah seorang perajin kapur sirih

Bangli | Bali Tribune.co.id - Jumlah warga di Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli yang menggeluti usaha kapur sirih terus menyusut. Beberapa tahun lalu jumlah warga yang menggeluti usaha kapur sirih (pamor) sebanyak hampir 10 orang, namun seiring berjalnya waktu jumlahnya terus menyusut dan kini yang tersisa  hanya 3 orang yang masih menggeluti usaha tersebut.

Banyak faktor penyebab menyusutnya warga menggeluti usaha kapur sirih salah satunya yakni adanya  keengganan generasi penurus untuk melanjutkan usaha tersebut. “Dulu hampir sebagian besar warga disini menggeluti usaha kapur sirih, seiring berjalanya waktu jumlahnya terus menyusut,” kata Ni Made Adnyani pembuat kapur sirih, Minggu (17/3).

Kata Made Adnyani, usaha kapur sirih yang digeluti warga hanya sebagai pekerjaan sambilan,pasalnya aktifitas membuat kapur sirih baru dikerjakan setelah seluruh pekerjaan rumah tangga rampung,” bisanya setelah selesai memasak, baru mulai membuat kapur sirih”ungkapnya.

Keahlian membuat  kapur sirih, kata Made Adnyani didaptkan dari orangtuanya. Keahlian membuat kapur sirih sempat membuat beberapa orang ingin  belajar kepadanya, namun tidak ada yang sampai membuka usaha sendiri. “Dari warga dari banjar lain sempat kesini belajar tapi tidak ada yang melanjutkan. Sejatinya permintaan pasar akan  kapur sirih terbilang tinggi, karena kegunaan kapur sirih selain untuk perlengpakan sarana upakara juga sebagai bahan pelengkap membuat kue, namun  disalah satu sisi penekun usaha ini semakin  sedikit,” ujarnya.

Bahkan beberapa mahasiswa sempat melakukan penelitian terkait usaha pembuatan kapur sirih ini. Pihaknya pun berharap ada generasi penerus pembuatan kapur sirih ini. “Kalau dulu warga di sini menggantungkan hidup dari menjual kapur. Dari segi keuntungan terbilang lumayan,” jelasnya.

Made Adnyani menyebutkan untuk bahan baku yakni kapur didatangkan dari Desa Sengkidu, Karangsem, sebelum-sebelumnya untuk bahan baku Ia biasa mencari di wilayah Samplangan, Gianyar hanya saja karena tidak ada bahan baku akhirnya mencari sampai ke Desa Sengkidu. Untuk pengambilan bahan baku tidak menantu tergantung kemampuan pengolahan. “Sekali beli biasanya Rp 2 Juta, dan itu nanti kami bagi di sini sesama pembuat kapur sirih. Kalau ambil sedikit biaya lebih besar untuk transport,” sebutnya.

Sementara disingguh proses pembuatan kapur sirih? Kata Made Adnyani, langkah pertama yakni bubuk kapur yang berasal dari karang laut yang telah menjalani proses penghalusan dicampur dengan air dan kemudian aduk hingga merata. Selanjutnya, kapur bercapur air disaring beberapa kali hingga tersisa bubuk yang halus. “Butiran-butiran yang kasar dibuang karena tidak bisa dipakai lagi. Sementara bahan yang sudah tercapur air dibiarkan mengendap dan endapanya tersebut yang bisa dikonsumsi. Proses hampir 2 hari untuk bisa dijual di pasaran,” ujarnya.

Sambungnya, endapan tersebut kemudian dicetak ukurannya sebesar uang logam. Proses selanjutnya tinggal menunggu kapur mengering. “Kalau kapur yang bagus biasanya kalau dicapur air langsung meleleh lagi,” ujar ibu tiga anak ini. Sedangkan  untuk kapur sirih  dijual dengan harga Rp 500 per biji. Made Adnyani mengaku kapur buatanya biasa diambil oleh para pedagang. “Untuk produk kapur sirih  dijual di Pasar Kidul Bangli, Pasar Kayuambua, hingga Pasar Kintamani,” jelasnya sam

wartawan
habit

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.