Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Perajin Kapur Sirih di Bangli Terus Menyusut

Bali Tribune/sam
Ni Made Adnyani, salah seorang perajin kapur sirih

Bangli | Bali Tribune.co.id - Jumlah warga di Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli yang menggeluti usaha kapur sirih terus menyusut. Beberapa tahun lalu jumlah warga yang menggeluti usaha kapur sirih (pamor) sebanyak hampir 10 orang, namun seiring berjalnya waktu jumlahnya terus menyusut dan kini yang tersisa  hanya 3 orang yang masih menggeluti usaha tersebut.

Banyak faktor penyebab menyusutnya warga menggeluti usaha kapur sirih salah satunya yakni adanya  keengganan generasi penurus untuk melanjutkan usaha tersebut. “Dulu hampir sebagian besar warga disini menggeluti usaha kapur sirih, seiring berjalanya waktu jumlahnya terus menyusut,” kata Ni Made Adnyani pembuat kapur sirih, Minggu (17/3).

Kata Made Adnyani, usaha kapur sirih yang digeluti warga hanya sebagai pekerjaan sambilan,pasalnya aktifitas membuat kapur sirih baru dikerjakan setelah seluruh pekerjaan rumah tangga rampung,” bisanya setelah selesai memasak, baru mulai membuat kapur sirih”ungkapnya.

Keahlian membuat  kapur sirih, kata Made Adnyani didaptkan dari orangtuanya. Keahlian membuat kapur sirih sempat membuat beberapa orang ingin  belajar kepadanya, namun tidak ada yang sampai membuka usaha sendiri. “Dari warga dari banjar lain sempat kesini belajar tapi tidak ada yang melanjutkan. Sejatinya permintaan pasar akan  kapur sirih terbilang tinggi, karena kegunaan kapur sirih selain untuk perlengpakan sarana upakara juga sebagai bahan pelengkap membuat kue, namun  disalah satu sisi penekun usaha ini semakin  sedikit,” ujarnya.

Bahkan beberapa mahasiswa sempat melakukan penelitian terkait usaha pembuatan kapur sirih ini. Pihaknya pun berharap ada generasi penerus pembuatan kapur sirih ini. “Kalau dulu warga di sini menggantungkan hidup dari menjual kapur. Dari segi keuntungan terbilang lumayan,” jelasnya.

Made Adnyani menyebutkan untuk bahan baku yakni kapur didatangkan dari Desa Sengkidu, Karangsem, sebelum-sebelumnya untuk bahan baku Ia biasa mencari di wilayah Samplangan, Gianyar hanya saja karena tidak ada bahan baku akhirnya mencari sampai ke Desa Sengkidu. Untuk pengambilan bahan baku tidak menantu tergantung kemampuan pengolahan. “Sekali beli biasanya Rp 2 Juta, dan itu nanti kami bagi di sini sesama pembuat kapur sirih. Kalau ambil sedikit biaya lebih besar untuk transport,” sebutnya.

Sementara disingguh proses pembuatan kapur sirih? Kata Made Adnyani, langkah pertama yakni bubuk kapur yang berasal dari karang laut yang telah menjalani proses penghalusan dicampur dengan air dan kemudian aduk hingga merata. Selanjutnya, kapur bercapur air disaring beberapa kali hingga tersisa bubuk yang halus. “Butiran-butiran yang kasar dibuang karena tidak bisa dipakai lagi. Sementara bahan yang sudah tercapur air dibiarkan mengendap dan endapanya tersebut yang bisa dikonsumsi. Proses hampir 2 hari untuk bisa dijual di pasaran,” ujarnya.

Sambungnya, endapan tersebut kemudian dicetak ukurannya sebesar uang logam. Proses selanjutnya tinggal menunggu kapur mengering. “Kalau kapur yang bagus biasanya kalau dicapur air langsung meleleh lagi,” ujar ibu tiga anak ini. Sedangkan  untuk kapur sirih  dijual dengan harga Rp 500 per biji. Made Adnyani mengaku kapur buatanya biasa diambil oleh para pedagang. “Untuk produk kapur sirih  dijual di Pasar Kidul Bangli, Pasar Kayuambua, hingga Pasar Kintamani,” jelasnya sam

wartawan
habit

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.