Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Baik, Denpasar Nihil Kasus Positif Covid-19 Baru

Bali Tribune / Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Angin segar berhembus dari Kota Denpasar di tengah penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini  mencatatkan tidak ada penambahan kasus Positif Covid-19 baru pada Rabu (29/4). 
 
"Iya sudah tadi kami mendapatkan laporan dari tim tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasat per Rabu (29/4) hari ini," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (29/4) sore. 
 
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, kendati tidak ada penambahan hari ini, Kota Denpasar belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19. Sehingga masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan bersama. Ditambah lagi agar lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah. 
 
"Untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi terjadinya transmisi lokal, Intruksi Walikota Denpasar sudah diterbitkan per 27 April lalu, Kadus, Kaling dan Satgas diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi bagi penduduk pendatang serta bersama-sama melaksanakan pengawasan, bahkan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang masih membandel," ujar Dewa Rai
 
"Saya minta agar masyarakat tetap waspada karena masih ada yg berstatus ODP dan PDP, harus tetap waspda dan disiplin," katanya. 
 
Dewa Rai juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, dan harus selalu pakai masker. Mengingat Bali khususnya Kota Denpasar masih ada kasus  virus corona ini.
 
“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan, disiplin dan ikuti selalu arahan pemerintah, serta biasakan diri untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, lindungi diri lindungi sesama,” tutupnya.
 
 Untuk diketahui update data Covid-19 Kota Denpasar per hari ini Rabu (29/4) secara akumulatif yakni 52 orang positif, 21 sudah sembuh, 29 masih dirawat dan 2 orang meninggal dunia.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.