Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

Proyek kabel
Bali Tribune / PROYEK KABEL - DPRD Kota Denpasar saat meninjau proyek kabel provider di Sanur.

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, saat meninjau lokasi menekankan bahwa SJUT adalah solusi estetika kota, terutama di kawasan wisata. Ia berharap sistem kabel bawah tanah ini segera diperluas ke seluruh wilayah Denpasar agar tidak mengganggu kegiatan adat seperti pengarakan Ogoh-ogoh atau upacara Ngaben.

"Kami minta Perumda Bhukti Praja Sewakadharma tegas. Jangan ada rasa sungkan (ewuh pakewuh). Provider yang melanggar harus ditindak sesuai regulasi," tegas Wandira.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa draf Perwali tarif saat ini sedang diproses di Kemenkumham. Uniknya, tarif SJUT akan menggunakan sistem gotong royong.

"Semakin banyak provider yang bergabung, biaya sewa akan semakin murah. Kami mendorong seluruh provider, termasuk yang sebelumnya belum terdaftar, untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini," ujar Putrawan.

Saat ini tercatat ada 60 provider resmi di Denpasar, meski diduga masih banyak provider tak terdaftar yang beroperasi.

Setelah Perwali tarif terbit, para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel mereka ke bawah tanah, ditambah satu bulan untuk pembongkaran tiang/properti lama.

Jika membandel, Tim Pengawas dan Tim KPJU akan turun tangan memberikan sanksi sesuai aturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Sebagai informasi, kapasitas SJUT di Sanur mencapai 1.440 core sepanjang 3 km. Setelah Jalan Danau Tamblingan, proyek serupa akan menyasar Jalan Danau Poso dan sejumlah titik strategis lainnya di pusat Kota Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.