Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

Proyek kabel
Bali Tribune / PROYEK KABEL - DPRD Kota Denpasar saat meninjau proyek kabel provider di Sanur.

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, saat meninjau lokasi menekankan bahwa SJUT adalah solusi estetika kota, terutama di kawasan wisata. Ia berharap sistem kabel bawah tanah ini segera diperluas ke seluruh wilayah Denpasar agar tidak mengganggu kegiatan adat seperti pengarakan Ogoh-ogoh atau upacara Ngaben.

"Kami minta Perumda Bhukti Praja Sewakadharma tegas. Jangan ada rasa sungkan (ewuh pakewuh). Provider yang melanggar harus ditindak sesuai regulasi," tegas Wandira.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa draf Perwali tarif saat ini sedang diproses di Kemenkumham. Uniknya, tarif SJUT akan menggunakan sistem gotong royong.

"Semakin banyak provider yang bergabung, biaya sewa akan semakin murah. Kami mendorong seluruh provider, termasuk yang sebelumnya belum terdaftar, untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini," ujar Putrawan.

Saat ini tercatat ada 60 provider resmi di Denpasar, meski diduga masih banyak provider tak terdaftar yang beroperasi.

Setelah Perwali tarif terbit, para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel mereka ke bawah tanah, ditambah satu bulan untuk pembongkaran tiang/properti lama.

Jika membandel, Tim Pengawas dan Tim KPJU akan turun tangan memberikan sanksi sesuai aturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Sebagai informasi, kapasitas SJUT di Sanur mencapai 1.440 core sepanjang 3 km. Setelah Jalan Danau Tamblingan, proyek serupa akan menyasar Jalan Danau Poso dan sejumlah titik strategis lainnya di pusat Kota Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.