Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Belajar Pengelolaan Pajak di Kota Malang

KUNGKER - Optimalkan PAD dari penerimaan pajak, Tabanan lakukan kunjungan kerja ke Kota Malang.

BALI TRIBUNE -  Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari penerimaan pajak, Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Daerah Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang yang dinali telah berhasil dalam mengelola pajak daerah dengan sejumlah inovasi yang dilakukan selama ini. Rombongan PIP Daerah Kabupaten Tabanan dipimpin Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, diterima Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Badan Pelayan Pajak Daerah (BPPD) Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono.,SOS., MM, di kantor BPPD Kota Malang, Jumat (31/8). Dwi Cahyo memaparkan sejumlah inovasi yang dilakukan dalam rangka mendukung tercapainya target PAD Kota Malang. 2018 PAD Kota Malang mencapai Rp 500 an miliar, dan hampir 80 persen bersumber dari pajak. BPPD memang tugas utamanya adalah memungut pajak daerah. Terkait itu diperlukan upaya dan inovasi agar satu sisi untuk meningkatkan pelayanan, di sisi lain untuk meningkatkan penerimaan. Untuk itu BPPD Kota Malang membuat trobosan dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi. Intensifikasi menyangkut peraturan yang sudah kurang relevan diubah dengan berpedoman pada deregulasi tingkat atas, dalam hal ini UU no 28 dan no 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Lanjutnya terkait ekstensifikasi, dikalangan pemerintah daerah memang perlu adanya improve. Salah satunya dengan berlakukan PP 20/ 2010, maka kehilangan potensi penerimaan pajak dari reklame. Sebagai alternatifnya pihaknya menggandeng kerjasama dengan Dishub, Kepolisian, dan Denpom untuk menjaring reklame yang berjalan.  Begitu pula dengan potensi usaha kos-kosan seiring dengan maraknya perguruan tinggi di Kota Malang, melalui ketentuan pengenaan pajak hotel untuk kamar kos yang jumlahnya lebih dari 10 kamar. Selain itu, dibentuk tim terpadu dibagi atas dua. Yaitu tim pemeriksaan yang digiatkan dua kali seminggu dan tim gabungan yang bergerak empat kali setahun atau tergantung situasi. Katanya, tim ini memeriksa semua wajib pajak terutama yang memiliki masalah. Tim ini melibatkan satuan penegak hukum, OPD terkait lainnya seperti perijinan dan lainnya. "Sementara tim gabungan diturunkan, jika semua usaha yang dilakukan BPPD Kota Malang tidak membuahkan hasil, maka tim gabungan melakukan langkah terakhir sesuai aturan," ujarnya.  Bercermin dari pencapaian dan upaya yang telah dilakukan BPPD Kota Malang, Dewa Ayu Sri Budiarti menaruh antusias. Rencananya nanti, hasil dari PIP ke BPPD Kota Malang ini akan diadopsi. Diantaranya, pembentukan tim terpadu bekerjasama dengan media untuk mempromosikan, terkait pendapatan daerah sehingga tidak menjadi momok bagi wajib pajak bahwa harus membayar pajak karena paksaan, melainkan membayar pajak karena uang yang dibayarkan tersebut merupakan titipan dari masyarakat melalui mereka (usaha atau wajib pajak) untuk dibayarkan ke pemerintah daerah.  Diakuinya, pembentukan tim terpadu ini sangat bisa diadopsi oleh Pemkab Tabanan. Apalagi mengenai tim terpadu yang diterapkan BPPD Kota Malang, menurut Budiartini di Tabanan sudah bekerjasama dengan Satpol PP dalam hal pentertiban Wajib Pajak yang membandel khususnya pemasangan reklame yang tidak sesuai persyaratan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.