Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Belajar Pengelolaan Pajak di Kota Malang

KUNGKER - Optimalkan PAD dari penerimaan pajak, Tabanan lakukan kunjungan kerja ke Kota Malang.

BALI TRIBUNE -  Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari penerimaan pajak, Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Daerah Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang yang dinali telah berhasil dalam mengelola pajak daerah dengan sejumlah inovasi yang dilakukan selama ini. Rombongan PIP Daerah Kabupaten Tabanan dipimpin Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, diterima Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Badan Pelayan Pajak Daerah (BPPD) Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono.,SOS., MM, di kantor BPPD Kota Malang, Jumat (31/8). Dwi Cahyo memaparkan sejumlah inovasi yang dilakukan dalam rangka mendukung tercapainya target PAD Kota Malang. 2018 PAD Kota Malang mencapai Rp 500 an miliar, dan hampir 80 persen bersumber dari pajak. BPPD memang tugas utamanya adalah memungut pajak daerah. Terkait itu diperlukan upaya dan inovasi agar satu sisi untuk meningkatkan pelayanan, di sisi lain untuk meningkatkan penerimaan. Untuk itu BPPD Kota Malang membuat trobosan dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi. Intensifikasi menyangkut peraturan yang sudah kurang relevan diubah dengan berpedoman pada deregulasi tingkat atas, dalam hal ini UU no 28 dan no 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Lanjutnya terkait ekstensifikasi, dikalangan pemerintah daerah memang perlu adanya improve. Salah satunya dengan berlakukan PP 20/ 2010, maka kehilangan potensi penerimaan pajak dari reklame. Sebagai alternatifnya pihaknya menggandeng kerjasama dengan Dishub, Kepolisian, dan Denpom untuk menjaring reklame yang berjalan.  Begitu pula dengan potensi usaha kos-kosan seiring dengan maraknya perguruan tinggi di Kota Malang, melalui ketentuan pengenaan pajak hotel untuk kamar kos yang jumlahnya lebih dari 10 kamar. Selain itu, dibentuk tim terpadu dibagi atas dua. Yaitu tim pemeriksaan yang digiatkan dua kali seminggu dan tim gabungan yang bergerak empat kali setahun atau tergantung situasi. Katanya, tim ini memeriksa semua wajib pajak terutama yang memiliki masalah. Tim ini melibatkan satuan penegak hukum, OPD terkait lainnya seperti perijinan dan lainnya. "Sementara tim gabungan diturunkan, jika semua usaha yang dilakukan BPPD Kota Malang tidak membuahkan hasil, maka tim gabungan melakukan langkah terakhir sesuai aturan," ujarnya.  Bercermin dari pencapaian dan upaya yang telah dilakukan BPPD Kota Malang, Dewa Ayu Sri Budiarti menaruh antusias. Rencananya nanti, hasil dari PIP ke BPPD Kota Malang ini akan diadopsi. Diantaranya, pembentukan tim terpadu bekerjasama dengan media untuk mempromosikan, terkait pendapatan daerah sehingga tidak menjadi momok bagi wajib pajak bahwa harus membayar pajak karena paksaan, melainkan membayar pajak karena uang yang dibayarkan tersebut merupakan titipan dari masyarakat melalui mereka (usaha atau wajib pajak) untuk dibayarkan ke pemerintah daerah.  Diakuinya, pembentukan tim terpadu ini sangat bisa diadopsi oleh Pemkab Tabanan. Apalagi mengenai tim terpadu yang diterapkan BPPD Kota Malang, menurut Budiartini di Tabanan sudah bekerjasama dengan Satpol PP dalam hal pentertiban Wajib Pajak yang membandel khususnya pemasangan reklame yang tidak sesuai persyaratan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.