Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Tantang Duel Dewa Rai

Bali Tribune/Kadek Diana/son

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pemukulan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), akhirnya berlanjut ke proses hukum. Baik Kadek Diana maupun Dewa Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Dari penelusuran awal, kasus ini berawal dari obrolan di Grup WhatsApp (WA) Fraksi PDIP Bali. Hal ini diperkuat pengakuan Dewa Rai, saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

Menurut dia, dirinya menghadiahi bogem mentah Kadek Diana, lantaran meladeni tantangan Kadek Diana dalam obrolan di  Grup WA tersebut. Dewa Rai bahkan memberikan bukti berupa screenshoot percakapan di Grup WA Fraksi PDIP Bali, khususnya pada bagian di mana yang menurut pemahaman Dewa Rai, sebagai bukti Kadek Diana menantang untuk berkelahi. 

Dalam screenshoot tersebut, terlihat Kadek Diana menulis (ditulis lurus sesuai isi WA, red), “Siapa yg sering hdir dan siapa yg jarang hadir sidang semua sdh ada catatannya. Jgnlah memancing di air keruh lagi !!! dengan sy itu gampang sy orangnya bertanggung jawab dan gentlemen. Sikap dan tanggungjawab sy sdh sy sampaikan di atas skrg silakan yg memiliki kuasa yg bertindak!!!”. 

Pernyataan Kadek Diana itu kemudian ditimpali oleh Dewa Rai, “Gentllement......waoooow hebaaaaaat!!!!”. Selanjutnya, komentar Dewa Rai ini dibalas lagi oleh Kadek Diana, “Dan bukan hanya menyebut sj diri gentle...kapan dmnpun siap membuktikan bila perlu skrg bila ada yg ingin menantang berkelahi!!!”. 

Lagi-lagi, terlihat respon Dewa Rai, “Ok Tunggu siapa yg lebih jentlement nanti kalau mau bicara berkelahi; BUKTIKAN!!!”. Komentar Dewa Rai ini lalu ditimpali kembali oleh Kadek Diana, “Siap kapanpun!!!”.

"Jadi, itu kan di WA jelas, dia sendiri yang tantang berkelahi, sehingga saya akhirnya mengajak dia berkelahi," papar Dewa Rai.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kadek Diana membenarkan isi screenshoot Grup WA tersebut. Hanya saja, ia membantah jika dirinya yang menantang berkelahi dalam obrolan dimaksud. 

"Memang benar obrolan seperti itu dalam Grup WA. Tetapi perhatikan baik-baik kutipan bahasa saya di sana: 'Bila ada yang ingin menantang berkelahi'. Jadi poinnya, bukan saya yang menantang untuk berkelahi," bela Kadek Diana.

wartawan
San Edison
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.