Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Tantang Duel Dewa Rai

Bali Tribune/Kadek Diana/son

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pemukulan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), akhirnya berlanjut ke proses hukum. Baik Kadek Diana maupun Dewa Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Dari penelusuran awal, kasus ini berawal dari obrolan di Grup WhatsApp (WA) Fraksi PDIP Bali. Hal ini diperkuat pengakuan Dewa Rai, saat dikonfirmasi Bali Tribune. 

Menurut dia, dirinya menghadiahi bogem mentah Kadek Diana, lantaran meladeni tantangan Kadek Diana dalam obrolan di  Grup WA tersebut. Dewa Rai bahkan memberikan bukti berupa screenshoot percakapan di Grup WA Fraksi PDIP Bali, khususnya pada bagian di mana yang menurut pemahaman Dewa Rai, sebagai bukti Kadek Diana menantang untuk berkelahi. 

Dalam screenshoot tersebut, terlihat Kadek Diana menulis (ditulis lurus sesuai isi WA, red), “Siapa yg sering hdir dan siapa yg jarang hadir sidang semua sdh ada catatannya. Jgnlah memancing di air keruh lagi !!! dengan sy itu gampang sy orangnya bertanggung jawab dan gentlemen. Sikap dan tanggungjawab sy sdh sy sampaikan di atas skrg silakan yg memiliki kuasa yg bertindak!!!”. 

Pernyataan Kadek Diana itu kemudian ditimpali oleh Dewa Rai, “Gentllement......waoooow hebaaaaaat!!!!”. Selanjutnya, komentar Dewa Rai ini dibalas lagi oleh Kadek Diana, “Dan bukan hanya menyebut sj diri gentle...kapan dmnpun siap membuktikan bila perlu skrg bila ada yg ingin menantang berkelahi!!!”. 

Lagi-lagi, terlihat respon Dewa Rai, “Ok Tunggu siapa yg lebih jentlement nanti kalau mau bicara berkelahi; BUKTIKAN!!!”. Komentar Dewa Rai ini lalu ditimpali kembali oleh Kadek Diana, “Siap kapanpun!!!”.

"Jadi, itu kan di WA jelas, dia sendiri yang tantang berkelahi, sehingga saya akhirnya mengajak dia berkelahi," papar Dewa Rai.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kadek Diana membenarkan isi screenshoot Grup WA tersebut. Hanya saja, ia membantah jika dirinya yang menantang berkelahi dalam obrolan dimaksud. 

"Memang benar obrolan seperti itu dalam Grup WA. Tetapi perhatikan baik-baik kutipan bahasa saya di sana: 'Bila ada yang ingin menantang berkelahi'. Jadi poinnya, bukan saya yang menantang untuk berkelahi," bela Kadek Diana.

wartawan
San Edison
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.