Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sunada: “Astungkara” Pintu Pengiriman Babi Bali Dibuka

Bali Tribune / KOORDINASI - Rapat Koordinasi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Rabu (25/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berproses beberapa waktu lalu, Astungkara babi dari Bali sudah bisa dikirim kembali ke beberapa daerah tujuan dengan pengiriman melalui jalur darat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, usai melakukan rapat koordinasi lalu lintas pengiriman ternak terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui zoom meeting dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Bambang, Rabu (25/5) di Denpasar. Rapat kordinasi ini juga dihadiri Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan pelaku usaha pengiriman sapi antar pulau.  
 
Kadis Sunada menjelaskan, keputusan penting yang dipetik dari pertemuan itu antaranya, Kepala Badan menyetujui alias memberikan lampu hijau pengiriman babi dari Bali sesuai dengan surat permohonan dari Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Provinsi Bali serta ditandangani beberapa pihak terkait. 
 
“Kita buat permohonan berdasarkan notulen rapat kali ini. Dan segera kita sampaikan ke pusat. Poinnya pintu pengiriman sudah dibuka kembali, tinggal nunggu surat permohonan saja,” tukasnya.
 
Dijelaskan Sunada, sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, lalu lintas ternak babi melalui jalur darat diperbolehkan disertai dengan protokol kesehatan hewan dan persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai peraturan yang berlaku dengan tambahan surat keterangan bebas PMK dari daerah asal.
 
Hal tersebut katanya, bisa dilakukan setelah ada surat usulan dari GUPBI Bali dan surat permohonan Deskresi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kepada Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk bisa melalulintaskan babi melalui jalur darat.
 
“Selain itu perlu juga disertakan surat pernyataan kesanggupan dari pelaku usaha pengiriman babi antar pulau bahwa babi yang dilalulintaskan adalah babi potong yang langsung menuju Rumah Potong Hewan (RPH) babi di daerah tujuan,” imbuh Sunada.
 
Kesanggupan dari pelaku usaha pengiriman babi antar pulau untuk update data posisi ternak yang dilalulintaskan secara real time (share location), juga diperlukan. Disamping itu setiap pengiriman ternak harus menerapkan biosekuriti yang ketat terhadap alat transportasi, orang dan hewan ternak yang dilalulintaskan.
 
“Keputusan ini bersifat sementara sampai ada kebijakan lebih lanjut sejalan dengan perkembangan wabah PMK di Indonesia,” sebutnya. Tapi paling tidak dibukanya lalu lintas darat, angin segar bagi para petani ataupun pemasar babi, sambungnya.
 
Sementara itu terkait dengan sapi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali meminta kepada Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk perlakuan yang sama terhadap pengiriman ternak sapi antar pulau.
wartawan
ARW
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.