Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdik Bali, Sudah Sesuai Permendikbud

Bali Tribune/ IKN Boy Jayawibawa
balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Pendidikan Bali, IKN Boy Jayawibawa mengklaim proses PPDB 2019 melalui jalur zonasi dengan sistem online, 26 Juni hingga 3 Juli 2019 sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
 
“Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan Permendikbud, tetap kita jalankan. Karena jika sampai diulang ataupun diundur, akan berdampak kepada 65.000-an siswa se-Bali yang sudah mendaftar,” jelasnya ditemui di kantornya, Rabu (3/7)
 
Pihaknya menyarankan masyarakat menunggu hingga pengumunan penerimaan siswa pada 5 Juli 2019. Kadisidik Menurutnya, apapun hasilnya saat pengumuman nanti, pihaknya akan membuat kebijakan seusai arahan pimpinan. “Yakinlah, kita tidak akan membiarkan anak didik kita sampai tercecer atau tidak dapat sekolah,” imbuhnya.
 
Ketika dikonfirmasi, apakah akan ada upaya penambahan kuota dalam PPDB, mengingat animo masyarakat yang tinggi melanjutkan ke SMA Negeri, Boy akan menyampaikannya ke Gubernur Wayan Koster terlebih dahulu terkait skema apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan hal tersebut. “Yang jelas PPDB ini kita akan laksanakan hingga pengumuman,” katanya lagi.
 
Di tempat terpisah, adanya aturan pemerintah yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB yang sempat membuat ricuh bahkan memunculkan  sorotan adanya dugaan surat keterangan domisili yang direkayasa, dibantah beberapa sekolah favorit, seperti SMAN 4   Denpasar. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4 Denpasar, I Made Sudana, S.Pd., M.Pd yang juga Ketua Panitia PPDB SMAN 4, tidak benar jika siswa yang mendaftar melalui sistem zonasi menggunakan domisili direkayasa.
 
Menurut Sudana, semua proses mengikuti tahapan yang telah ditentukan. "Bahkan kami menyiapkan tim verifikasi untuk memverifikasi kebenaran data peserta didik," ucapnya sembari menambahkan sistem penerimaan pun disesuaikan dengan Juknis yang ada.
 
Sejauh ini, menurut Sudana, pihaknya belum menemukan peserta didik yang menggunakan domisili--yang katanya direkayasa. "Kan aturannya sudah jelas (red, juknis) jika ditemukan kelak di kemudian hari ternyata siswa tersebut menggunakan domisili yang direkayasa, maka akan dikeluarkan dari sekolah sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat di atas materai," tandasnya.
 
Sudana menyadari carut marutnya sistem yang baru disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dari pemerintah. Akibatnya banyak orangtua siswa panik, anaknya yang memiliki NEM tinggi harus tersingkir dikalahkan dengan surat keterangan domisili.
 
"Sistem zonasi ini memberikan pekerjaan tambahan bagi kami, kembalikan saja ke sistem lama, biar sekolah yang menentukan siswa bisa masuk ke sekolah tersebut, baik melalui NEM ataupun seleksi lainnya," katanya menyikapi kondisi yang ada.
 
Tujuan pemerintah memang bagus kata Sudana, yaitu untuk menghapus stigma sekolah favorit, tapi pemerintah juga mesti menyadari tidak bisa menghapus stigma itu dalam sekejap, semua itu melalui proses. "Masyarakat yang membuat stigma sekolah favorit yang ditunjang oleh pengajar dan siswa. Ndak bisa dihapus begitu saja," imbuhnya.
 
Perbekel Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Wayan Sunarta yang dihubungi terpisah terkait adanya dugaan domisili yang direkayasa pun membantah hal itu. Namun ia mengakui ada beberapa warga di wilayahnya yang meminta surat keterangan domisili untuk mencari sekolah di SMA 4 Denpasar.
 
"Itupun rekomendasi dari keluarga siswa yang bersangkutan, karena sebelumnya sekolah di SMP 7, lantas ingin melanjutkan ke SMA 4," katanya sembari menyebutkan dari data yang ada padanya warga yang memohon surat keterangan domisili sekitar 17 orang.
 
Seperti diketahui SMA 4 Denpasar berkedudukan di wilayah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat dan kembali menjadi sorotan karena diduga banyak warga yang mencari surat keterangan domisili disana. Senafas dengan apa yang disampaikan Wakasek SMA 4, Sunartha menyampaikan, sistem zonasi penerimaan siswa dihapus saja, karena memunculkan banyak dugaan. "Terus terang kami pusing, kembalikan ke sistem lama penerimaan siswa melalui NEM," tukasnya.
 
Sedangkan dari SMA 1 Denpasar melalui Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan yang didampingi Ketua Bidang Domisili, Cok Gde Anom Wiratmaja pun menyatakan, pihaknya selama ini memjalankan aturan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. "Kita jalankan mekanismenya sesuai dengan Juknis," ucap Ketut Ariawan.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.