Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisnakeresdm Bali: Dua Regulasi yang Mengatur Tenaga Kerja Kapal Pesiar

Bali Tribune / Ida Bagus Ngurah Arda

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakeresdm) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Senin (20/4) menyampaikan terdapat dua regulasi yang mengatur tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, khususnya kapal pesiar.

Pertama adalah, regulasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta turunannya yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan hal itu, di Bali pendataan PMI baik yang bekerja ke kapal pesiar maupun di darat dilakukan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar dengan menerbitkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN). BP3TKI Denpasar selama ini telah mengirim data secara berkala kepada Disnakeresdm Provinsi Bali. Berdasarkan data per April 2020, BP3TKI mencatat ada 3.984 tenaga kerja asal Bali yang bekerja di luar negeri. 1.634 diantaranya bekerja di kapal pesiar.

Arda menyebutkan yang kedua, regulasi Kementerian Perhubungan bagi awak kapal/pelaut oleh perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal (Manning Agency) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal. Untuk pendataan keberangkatan awak kapal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI tanpa memberikan tembusan kepada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, untuk tertibnya pendataan keberangkatan awak kapal/pelaut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pasal 50 diatur bahwa Setiap keagenan awak kapal sebelum memberangkatkan pelaut wajib melaporkan kepada Dinas Provinsi. Selain itu Pemerintah Provinsi Bali juga telah melakukan koordinasi dengan mendatangi Manning Agency yang beralamat di Bali untuk mendapatkan data awak kapal/pelaut yang diberangkatkan. 

Dari hasil koordinasi tersebut, Disnakeresdm Provinsi Bali mencatat ada 11.452 awak kapal asal Bali. Namun demikian data tersebut kurang merepresentasikan data jumlah awak kapal asal Bali yang sebenarnya, karena banyak yang diberangkatkan oleh Manning Agency di luar Bali.

Dari data BP3TKI Bali dan Manning Agency tersebut, Pemprov Bali mencatat total ada 15.436 tenaga kerja asal Bali yang bekerja di luar negeri. Namun seperti yang telah disebutkan, itu tidak merepresentasikan awak kapal asal Bali yang diberangkatkan agen luar Bali.

"Untuk melengkapi data tersebut, Pemerintah Provinsi Bali sesungguhnya berharap KPI Bali selaku organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia yang mempunyai tugas untuk melindungi dan memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya (awak kapal/pelaut) bisa membantu memberikan data akurat. Namun sampai saat ini, KPI Bali belum dapat menunjukkan data anggotanya yang terkini karena data yang disampaikan adalah data tahun 2012 serta tidak lengkap," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.