Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisnakeresdm Bali: Dua Regulasi yang Mengatur Tenaga Kerja Kapal Pesiar

Bali Tribune / Ida Bagus Ngurah Arda

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakeresdm) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Senin (20/4) menyampaikan terdapat dua regulasi yang mengatur tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, khususnya kapal pesiar.

Pertama adalah, regulasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta turunannya yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan hal itu, di Bali pendataan PMI baik yang bekerja ke kapal pesiar maupun di darat dilakukan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar dengan menerbitkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN). BP3TKI Denpasar selama ini telah mengirim data secara berkala kepada Disnakeresdm Provinsi Bali. Berdasarkan data per April 2020, BP3TKI mencatat ada 3.984 tenaga kerja asal Bali yang bekerja di luar negeri. 1.634 diantaranya bekerja di kapal pesiar.

Arda menyebutkan yang kedua, regulasi Kementerian Perhubungan bagi awak kapal/pelaut oleh perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal (Manning Agency) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal. Untuk pendataan keberangkatan awak kapal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI tanpa memberikan tembusan kepada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, untuk tertibnya pendataan keberangkatan awak kapal/pelaut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pasal 50 diatur bahwa Setiap keagenan awak kapal sebelum memberangkatkan pelaut wajib melaporkan kepada Dinas Provinsi. Selain itu Pemerintah Provinsi Bali juga telah melakukan koordinasi dengan mendatangi Manning Agency yang beralamat di Bali untuk mendapatkan data awak kapal/pelaut yang diberangkatkan. 

Dari hasil koordinasi tersebut, Disnakeresdm Provinsi Bali mencatat ada 11.452 awak kapal asal Bali. Namun demikian data tersebut kurang merepresentasikan data jumlah awak kapal asal Bali yang sebenarnya, karena banyak yang diberangkatkan oleh Manning Agency di luar Bali.

Dari data BP3TKI Bali dan Manning Agency tersebut, Pemprov Bali mencatat total ada 15.436 tenaga kerja asal Bali yang bekerja di luar negeri. Namun seperti yang telah disebutkan, itu tidak merepresentasikan awak kapal asal Bali yang diberangkatkan agen luar Bali.

"Untuk melengkapi data tersebut, Pemerintah Provinsi Bali sesungguhnya berharap KPI Bali selaku organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia yang mempunyai tugas untuk melindungi dan memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya (awak kapal/pelaut) bisa membantu memberikan data akurat. Namun sampai saat ini, KPI Bali belum dapat menunjukkan data anggotanya yang terkini karena data yang disampaikan adalah data tahun 2012 serta tidak lengkap," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.