Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadispar Bali Sebut Do's and Don't, Pertegas Regulasi di Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarSurat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelamatkan kondisi pariwisata di pulau ini. Kebijakan tersebut untuk mempertegas kembali tentang regulasi yang ada di Bali, sehingga wisatawan datang dan berlibur di Bali berperilaku sesuai dengan aturan yang ada. 

Diharapkan melalui SE ini, para wisatawan menghormati seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali, dalam upaya mewujudkan program pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Demikian disampaikan Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam siaran persnya, Selasa (13/6).

Saat ini telah dibuat flyer atau selembar kertas yang dicetak berisi do's and don't tentang apa yang boleh, dan yang tidak boleh dilakukan wisatawan jika berwisata di Bali. Flyer ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris, sehingga nanti tidak ada salah arti yang memicu salah tafsir.

Flyer ini akan disisipkan ke dalam paspor saat wisatawan dicek dan cap oleh pihak imigrasi. 

"Selain itu, kami melakukan sosialisasi dengan pihak KBRI, stakeholder pariwisata, dan komponen lainnya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengetahui regulasi selama di Bali. Untuk awal, flyer hanya berbahasa Inggris. Kemungkinan nanti berkembang ke bahasa lainnya sesuai dengan pangsa pasar kita," tegasnya.

Adapun aturan yang tertuang dalam Surat Edaran ini, memperhatikan beberapa hal, yaitu Bhisama Kesucian Gunung-Gunung dan Kahyangan Jagat Padma Bhuwana, hasil Sabha Kertha Sulinggih Hindu Dresta Bali untuk mencegah pelanggaran kesucian tentang keberadaan tempat-tempat yang disucikan, seperti gunung, laut, dan Parahyangan.

Keputusan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, hari Kamis tanggal 13 April 2023 untuk menyusun narasi tunggal Do's and Don'ts Wisatawan Mancanegara dan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, serta menjaga citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata utama dunia.

"Saya harap dengan berbagai upaya yang kita lakukan bersama ini, mampu mencegah perilaku yang tidak kita inginkan yang dilakukan oleh wisatawan. Untuk itu, saya harap seluruh komponen masyarakat Bali juga turut andil dalam menyosialisasikan tentang SE, kemudian mengingatkan, hingga mencegah potensi kelakuan yang menyimpang dari wisatawan yang berlibur ke Bali," katanya.

wartawan
YUE

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.