Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadispar Bali Sebut Do's and Don't, Pertegas Regulasi di Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarSurat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelamatkan kondisi pariwisata di pulau ini. Kebijakan tersebut untuk mempertegas kembali tentang regulasi yang ada di Bali, sehingga wisatawan datang dan berlibur di Bali berperilaku sesuai dengan aturan yang ada. 

Diharapkan melalui SE ini, para wisatawan menghormati seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali, dalam upaya mewujudkan program pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Demikian disampaikan Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam siaran persnya, Selasa (13/6).

Saat ini telah dibuat flyer atau selembar kertas yang dicetak berisi do's and don't tentang apa yang boleh, dan yang tidak boleh dilakukan wisatawan jika berwisata di Bali. Flyer ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris, sehingga nanti tidak ada salah arti yang memicu salah tafsir.

Flyer ini akan disisipkan ke dalam paspor saat wisatawan dicek dan cap oleh pihak imigrasi. 

"Selain itu, kami melakukan sosialisasi dengan pihak KBRI, stakeholder pariwisata, dan komponen lainnya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengetahui regulasi selama di Bali. Untuk awal, flyer hanya berbahasa Inggris. Kemungkinan nanti berkembang ke bahasa lainnya sesuai dengan pangsa pasar kita," tegasnya.

Adapun aturan yang tertuang dalam Surat Edaran ini, memperhatikan beberapa hal, yaitu Bhisama Kesucian Gunung-Gunung dan Kahyangan Jagat Padma Bhuwana, hasil Sabha Kertha Sulinggih Hindu Dresta Bali untuk mencegah pelanggaran kesucian tentang keberadaan tempat-tempat yang disucikan, seperti gunung, laut, dan Parahyangan.

Keputusan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, hari Kamis tanggal 13 April 2023 untuk menyusun narasi tunggal Do's and Don'ts Wisatawan Mancanegara dan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, serta menjaga citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata utama dunia.

"Saya harap dengan berbagai upaya yang kita lakukan bersama ini, mampu mencegah perilaku yang tidak kita inginkan yang dilakukan oleh wisatawan. Untuk itu, saya harap seluruh komponen masyarakat Bali juga turut andil dalam menyosialisasikan tentang SE, kemudian mengingatkan, hingga mencegah potensi kelakuan yang menyimpang dari wisatawan yang berlibur ke Bali," katanya.

wartawan
YUE

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.