Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadispar Buleleng Terancam Dipecat, Bupati: Saya Tidak Dilaporin Apa-Apa Oleh Dinasnya

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
balitribune.co.id | Singaraja - Nasib Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng diujung tanduk. Ia bersama 7  pejabat lainnya di dinas tersebut terancam dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata. Tidak saja dari jabatanya, namun status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terancam melayang jika pengadilan nanti memutus bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht).
 
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, S.H. telah menetapkan  delapan orang pejabat di Dispar Buleleng menjadi tersangka setelah melalui ekspose, pengumpulan data serta keterangan para pihak dalam pengguliran dana hibah PEN Pariwisata Buleleng. Dana PEN seluruhnya sebesar Rp 13 miliar dan sebanyak 30 persen diantaranya digunakan untuk kepentingan sosialisasi, yakni ekslpore dan bimtek.
 
Delapan orang yang telah menjadi tersangka, diantaranya MD SN, Nym. AW, Pt. S, Nym. S, IGA MA, Kd. W, Nym GG dan Pt. B.
 
“Saya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan kita hargai itu. Apapun konsekuensinya kita hadapi. Dalam konteks sebagai kepala daerah saya merasa iba juga kok sampai 8 orang menjadi tersangka. Ini pelajaran buat Pimpinan SKPD untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Soal Dan PEN Pariwisata, Agus Suradanya mengatakan, secara makro suratnya terbagi menjadi 70:30 dalam pembagaiannya. Bahkan dana 70 persen untuk pemilik hotel telah dibagikan langsung tanpa melalui dirinya. Dan itu pun, katanya, telah mendapat apresiasi BPK. Sedangkan penggunaan dana sebesar 30 persen dari total dana PEN Pariwisata, Agus Suradnyana mengaku tidak mengetahui pengelolaanya.
 
“Saya baru tahu setelah ada masalah, bentuknya Buleleng ekspolre. Saya tidak dilaporin apa-apa sama dinasnya. Ini murni proses pelaksanananya bermasalah,” imbuhnya.
 
Soal program (hibah PEN Parwisata), politisi PDI Perjuangan ini menganggap cukup bagus. Sedang soal teknisnya, menurut dia, Bupati jelas tidak ikut terlibat langsung.
 
”Tidak mungkin bupati ikut campur beli pulpen, cari hotel dan transport, itu tidak mungkin. Dan detail program ini tak dilaporkan kepada saya,” ujarnya.
 
Atas penetapan tersangka, 8 pegawai tersebut akan mendapatakan sanksi kepegawaian dan pemberhentian sementara. Bupati mengatakan, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Agus Suradnyana, mereka akan diberhentikan sementara hingga ada putusan pengadilan mengikat (incraht). Dan jika nanti majelis hakim menyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perkaranya dinyatakan incraht, status kepegawaiannya akan diberhentikan.
 
“Kami akan rapatkan soal pemberhentian sementara dan segera ditunjuk pelaksana tugas di sana,” ucapnya.
 
Sedangkan, Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng masih menunggu surat resmi penetapan tersangka terhadap delapan orang aparatur sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng tersebut. Surat dari kejaksaan ini dibutuhkan untuk melakukan langkah selanjutnya terkait dengan penataan birokrasi terutama pengisian jabatan pasca Kejaksaan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
   
Sekretaris daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah birokrasi untuk mengatasi persoalan kepegawaian setelah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
“Kami menunggu surat resmi penetapan tersangka, kalau sudah keluar nanti kita kaji dulu. Karena ini harus ada proses administrasi,” kata Suyasa.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku prihatin atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah PEN Pariwisata tersebut. Terlebih hal itu dilakukan dimasa pandemi untuk program peningkatan ekonomi masyarakat.
 
“Dana PEN itu perjuangan Gubernur ke pemerintah pusat sebagai dana stimulus untuk ketahanan ekonomi dibidang pariwisata. Saya sayangkan ini terjadi di Buleleng dan ini akan punya pengaruh besar terutama saat mengusulkan anggaran stimulus pariwisata,” kata Supriatna, Minggu (14/2).
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rencananya penyidik kejaksaan akan memasang pasal 1, 2 dan 12 e, Undang-Undang No.31/1999 Tentang tindak pidan korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No.20/2001 Tentang perubahan atas UU No.31/1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
Kasi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, pasca penetapan 8 tersangka, penyidik kejaksaan kembali akan memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan.
 
"Pemanggilan terhadap 20 orang tambahan dilakukan Senin (15/2)," ungkapnya.
 
Sedangkan pemeriksaan terhadap para tersangka, dijadwalkan, Selasa dan Rabu depan.
 
"Delapan tersangka dipanggil bertahap mulai Selasa dan Rabu ini," tandas Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.