Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kado Pahit di Hari Raya Adhyaksa ke-59, Kejati Bali Diperiksa KPK

Bali Tribune/ ISU MIRING – Dua Lembaga penegak hukum di Bali diterpa isu miring menjelang HUT Adhiyaksa ke-59 tahun 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sedang tidak baik-baik saja. Dua lembaga penegak hukum ini sedang diterpa kabar miring terkait adanya dugaan suap dalam menangani perkara hingga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). 
 
Informasi yang dihimpun, turunnya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini lantaran adanya dugaan suap dari terdakwa ke jaksa demi mengurangi tuntutan. Kabar tak sedap ini bisa menjadi kado pahit bagi korps Adhyaksa yang akan merayakan hari jadinya ke-59, Senin (22/7/2019) hari ini.
 
“Beberapa waktu ini memang banyak tuntutan miring kasus narkoba. Mulai dari gembong narkoba sampai pemakai mendapat tuntutan ringan,” tegas sumber.
 
Puncaknya pada Rabu (17/7) dan Kamis (18/7) lalu, Tim KPK  melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa yang menangani salah satu kasus pidana karena diduga menerima suap. Namun KPK tidak sampai melakukan penangkapan dan kasusnya diserahkan ke internal Kejati Bali. “Informasinya ada dua jaksa yang diperiksa KPK. Tapi tidak sampai dibawa ke Jakarta,” tegas sumber yang ditemui Minggu (21/7).
 
Kabar miring ini pun buru-buru diluruskan oleh pihak Kejati Bali melalui Asisten Intelijen Kejati Bali, Eko Hening Wardono, Minggu (7/21) kemarin. "Tidak benar itu, sejauh ini masih aman terkendali," kata pria berkumis yang baru 3 bulan menjabat sebagai Asintel ini di ruang kerjanya. 
 
Dia menjelaskan, jaksa yang diperiksa KPK itu adalah jaksa fungsional di Kejagung RI yang pernah bertugas di Kejari Gianyar. "Kabarnya ada Jaksa Kejati Bali yang diperiksa KPK, mohon maaf, itu salah. Yang benar, yang bersangkutan sudah pindah dari Kejari Gianyar menjadi Jaksa Fungsional di Kejagung RI jauh sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK," tegas Eko. 
 
Bersamaan dengan kabar miring yang menerpa Kejati Bali, pihak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar juga didatangi Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) yang melakukan pemeriksaan selama 4 hari mulai Senin (15/7) hingga Kamis (18/7). 
 
Informasinya, pemeriksaan ini juga terkait banyaknya putusan miring yang dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar dalam kasus narkoba.
 
Namun pemeriksaan tersebut langsung dibantah Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Bambang Eka Putra yang ditemui Rabu (17/7) lalu. Meski membenarkan kedatangan Bawas MA ke PN Denpasar selama 4 hari, namun Bambang membantah jika kunjungan tersebut untuk memeriksa perkara-perkara yang diputus ringan.
 
Bambang mengatakan, turunnya Bawas untuk melakukan pengawasan reguler yang dilakukan tiap tahun. Pengawasan ini meliputi pemeriksaan administrasi perkara hingga administrasi keuangan. “Pemeriksaan dilakukan empat hari dan tidak ada pemeriksaan terkait putusan-putusan miring,” tegas KPN yang belum setahun menjabat ini.
 
Seperti diketahui, belakang baik pihak Kejaksaan maupun PN Denpasar sering mendapat sorotan dalam menangani kasus pidana umum dari kasus narkoba, pencurian hingga penyelundupan dan memelihara binatang yang dilindungi. 
 
Salah satu yang mendapat perhatian adalah kasus kepemilikan 3 plastik klip sabu seberat 0,52 gram dengan terdakwa Komang Herray (43). Pasalnya, majelis hakim yang diketuai Bambang Ekaputra mengabaikan berkas tuntutan Jaksa yang cacat dengan melanjutkan sidang sampai putusan. Herray sudah divonis 1 tahun penjara, dikurangi 6 bulan dari tuntutan JPU I Wayan Sutarta yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara.
 
Sebelumnya, dalam berkas tuntutan JPU terdapat kesimpulan tidak relevan dengan amar tuntutan. Pada kesimpulan, Jaksa Kejati Bali ini menyebut Herray terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan namun diamar putusannya meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagai penyalahguna narkotika. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.