Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KAI Kecam Gus Adi Dirantai, Siapkan Langkah Hukum

Bali Tribune / MEMBESUK - DPD KAI Bali membesuk Gus Adi di Mapolres Buleleng Kamis (2/4)

balitribune.co.id | Singaraja DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penyidik polisi memborgol I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi dengan cara dirantai setelah diduga melakulan pelanggaran terhadap UU ITE dengan sangkaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali. Gus Adi dianggap melanggar undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di unggahan akun facebooknya (FB) Kamis (26/3).

Kecaman KAI disampaikan saat rombongan DPD KAI Bali  mengunjungi Gus Adi di Mapolres Buleleng Kamis (2/4-2020). Sebanyak sepuluh advokat dipimpin Ketua DPD KAI Provinsi Bali, Adv. AA Kompiang Gede, SH, MH.

"KAI mengecam dan memprotes keras aksi pemborgolan yang dilakuan terhadap Gus Adi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buleleng pada tanggal 27 Maret 2020 malam lalu saat melakukan penangkapan terhadap Gus Adi," protes Agung Kompiang.

Kompiang menilai, kasus pemborgolan dengan cara dirantai merupakan tindakan over dan sangat disayangkan karena itu bisa tidak dilakukan jika disampaikan kepada wadah organisasi profesi KAI.

"Begitu ada kejadian, pihak aparat bisa bersurat ke organisasi dan kami selaku DPD siap mengantar kalau memang ada anggota kita yang tidak benar," imbuh Agung Kompiang.

Namun apapun itu, katanya, pihak KAI  menghormati maklumat Kapolri yang dijadikan salah satu dasar penangkapan. Cuma KAI, katanya, tetap menyayangkan teknis pemborgolan Gus Adi yang dinilai berlebihan bahkan disamakan dengan teroris dan Bandar narkoba.

"Gus Adi sudah menyebut jati dirinya sebagai advokat sehingga perlakuan dan penanganan harus sesuai dengan KUHAP. Nah itu yang kami sayangkan," sesalnya.

Menariknya, selain mengecam, DPD KAI melakukan upaya penangguhan penahanan dengan alasan sama-sama penegak hukum.

"Langkah-langkah yang sudah kita ambil pertama kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, mudah-mudahan, syukur-syukur bisa diterima. Dan  memang kalau bisa selesai di sini, di Polres Buleleng, itu harapan kami," kata Agung Kompiang.

Hanya saja jika upaya meminta penangguhan maupun opsi klarifikasi KAI tak direspon, maka kata Agung Kompiang,  pihaknya menghormati sikap Polres Buleleng dan mengikuti proses  hukum Gus Adi hingga ke tingkat peradilan. " Secara umum kita ketahui bersama, asas praduga tak bersalah itu harus kedepankan. Kalau memang semua upaya kekeluargaan ini tidak berhasil maka tentu langkah selanjutnya kami menghormati. Kami juga sudah membentuk tim kuasa hukum," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, untuk menghindari obuse of power yang telah terjadi dalam pemborgolan Gus Adi, maka DPD KAI Bali bersama DPP KAI sudah menyiapkan langkah-langkah yang lebih jauh lagi. "Jikapun terjadi yang lebih daripada itu, guna menghindari obuse of power langkah hukum berikut mejadi pertimbangan khusus juga. (Terkait penangkapan dan borgol) DPP kami di pusat sudah bersurat ke Presiden, Kapolri dan organisasi advokat lainnya. Kami berharap rekan Gus Adi bisa mendapat keadilan," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.