Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KAI Kecam Gus Adi Dirantai, Siapkan Langkah Hukum

Bali Tribune / MEMBESUK - DPD KAI Bali membesuk Gus Adi di Mapolres Buleleng Kamis (2/4)

balitribune.co.id | Singaraja DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penyidik polisi memborgol I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi dengan cara dirantai setelah diduga melakulan pelanggaran terhadap UU ITE dengan sangkaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali. Gus Adi dianggap melanggar undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di unggahan akun facebooknya (FB) Kamis (26/3).

Kecaman KAI disampaikan saat rombongan DPD KAI Bali  mengunjungi Gus Adi di Mapolres Buleleng Kamis (2/4-2020). Sebanyak sepuluh advokat dipimpin Ketua DPD KAI Provinsi Bali, Adv. AA Kompiang Gede, SH, MH.

"KAI mengecam dan memprotes keras aksi pemborgolan yang dilakuan terhadap Gus Adi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buleleng pada tanggal 27 Maret 2020 malam lalu saat melakukan penangkapan terhadap Gus Adi," protes Agung Kompiang.

Kompiang menilai, kasus pemborgolan dengan cara dirantai merupakan tindakan over dan sangat disayangkan karena itu bisa tidak dilakukan jika disampaikan kepada wadah organisasi profesi KAI.

"Begitu ada kejadian, pihak aparat bisa bersurat ke organisasi dan kami selaku DPD siap mengantar kalau memang ada anggota kita yang tidak benar," imbuh Agung Kompiang.

Namun apapun itu, katanya, pihak KAI  menghormati maklumat Kapolri yang dijadikan salah satu dasar penangkapan. Cuma KAI, katanya, tetap menyayangkan teknis pemborgolan Gus Adi yang dinilai berlebihan bahkan disamakan dengan teroris dan Bandar narkoba.

"Gus Adi sudah menyebut jati dirinya sebagai advokat sehingga perlakuan dan penanganan harus sesuai dengan KUHAP. Nah itu yang kami sayangkan," sesalnya.

Menariknya, selain mengecam, DPD KAI melakukan upaya penangguhan penahanan dengan alasan sama-sama penegak hukum.

"Langkah-langkah yang sudah kita ambil pertama kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, mudah-mudahan, syukur-syukur bisa diterima. Dan  memang kalau bisa selesai di sini, di Polres Buleleng, itu harapan kami," kata Agung Kompiang.

Hanya saja jika upaya meminta penangguhan maupun opsi klarifikasi KAI tak direspon, maka kata Agung Kompiang,  pihaknya menghormati sikap Polres Buleleng dan mengikuti proses  hukum Gus Adi hingga ke tingkat peradilan. " Secara umum kita ketahui bersama, asas praduga tak bersalah itu harus kedepankan. Kalau memang semua upaya kekeluargaan ini tidak berhasil maka tentu langkah selanjutnya kami menghormati. Kami juga sudah membentuk tim kuasa hukum," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, untuk menghindari obuse of power yang telah terjadi dalam pemborgolan Gus Adi, maka DPD KAI Bali bersama DPP KAI sudah menyiapkan langkah-langkah yang lebih jauh lagi. "Jikapun terjadi yang lebih daripada itu, guna menghindari obuse of power langkah hukum berikut mejadi pertimbangan khusus juga. (Terkait penangkapan dan borgol) DPP kami di pusat sudah bersurat ke Presiden, Kapolri dan organisasi advokat lainnya. Kami berharap rekan Gus Adi bisa mendapat keadilan," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.