Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Gianyar Seriusi Penyimpangan Dana Covid-19

Bali Tribune / Ni Wayan Sinaryati

balitribune.co.id | Gianyar - Keluhan maupun kritikan mengenai penyaluran bantuan di saat pandemi Covid-19 ini selalu mewarnai media sosial. Namun, untuk di wilayah Gianyar belum ada penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan, pihaknya memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan Dana Covid-19. Baik dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), jatah sembako yang dikurangi, dan sebagainya. Namun sejauh ini belum ada laporan terkait penyimpangan, sedangkan pihak Kejaksaan tidak bisa bertindak tanpa adanya laporan.

“Kami berharap semua pihak ikut melakukan pengawasan. Jika menemukan kejanggalan, mohon dilaporkan ke Kejari Gianyar,” harapnya, saat ditemui, Kamis (18/2/2021).

Dalam pelaporan ini, pihaknya menjamin untuk melakukan tindak lanjut. Kalaupun dilaporkan langsung ke kantor ataupun aparatur Kejari Gianyar secara perorangan, pelapor dijamin kerahasiaan identitasnya.

“Identitas pelapor pastinya akan dirahasiakan jika yang bersangkutan menghendaki. Sekecil apapun data laporan itu, akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Mantan Kajari Tabanan ini mengungkapkan, pihaknya kesulitan dalam mencari informasi permukaan atau dugaan sementara, apabila ada tindak penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat aktif memberikan informasi.  

"Itulah pentingnya informasi. Sekecil apapun informasi, kami akan segera tindaklanjuti," ujarnya.

Lanjutnya, meskipun di media sosial (medsos) banyak yang mengeluhkan soal dana Covid-19. Namun saat ini belum ada satu pun yang melaporkan ke pihaknya. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kejaksaan melakukan pengumpulan data (puldata).

"Kalau ada dugaan penyimpangan kami akan langsung turun ke lapangan dan diproses,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.