Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Kandung Jro Jangol Dituntut 9 Tahun

Narkotika
Kembar kakak kandung Jro Jangol di ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Terdakwa dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli Narkotika jenis shabu, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar (44), dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (26/4) kemarin.

Kakak kandung dari mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika alias Jro Jangol yang juga jadi terdakwa dalam kasus yang sama ini, juga dituntut dengan pidana denda sebesar 800 juta rupiah subsidair 6 bulan penjara.

Sesuai surat tuntutan yang dibacakan JPU Lovi Pusnawan, bahwa tuntutan terhadap diri terdakwa itu berdasarkan surat dakwaan alternatif pertama penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Wayan Sunada alias Wayan Kembar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi selama masa terdakwa dalam tahanan sementara dan pidana denda sebesar 800 juta rupiah subsidair 6 bulan kurungan," tegas Jaksa Lovi dihadapan majelis hakim diketuai Novitha Riama.

JPU berpandangan, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tentang Narkotika.

Tuntutan ini dilakukan  sesuai dengan beberapa pertimbangan JPU. Di antaranya, pertimbangan memperberat hukuman karena perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkotika. Sementara hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan dan mengakui secara terus terang perbuatannya sehingga memperlancar persidangan.

Menanggapi tuntutan itu, terdakwa bersama penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. Intinya, meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar memutuskan seringan-ringannya dengan pertimbangan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. "Mohon yang seringan-ringannya, yang mulia. Anak saya masih kecil-kecil.," kata terdakwa. "Beberapa anaknya?," tanya hakim Novitha. "Enem,yang mulia," jawabnya dengan nada memelas. "Dari satu istri?," tanya hakim lagi. "Dua, yang mulia," jawab terdakwa.

Atas pembelaan itu,  JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. ketua hakim kemudian menunda sidang dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda putusan dari mejelis hakim.

Perbuatan terdakwa Wayan Kembar berhasil diendus petugas berkat tertangkapnya I Gede Juni Antara (dalam berkas terpisah) dengan barang bukti shabu yang diperolehnya dari rumah terdakwa yang beralamat di Jalan Batanta No.70, Banjar Sebelanga, Kelurahan Dauh Puri Kauh, kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (4/11/2017) lalu.

Dari pengeledahan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 buah kotak Cutton but didalamnya terdapat 6 plastik klip yang masing-masing berisi shabu, satu buah bong, satu buah kotak kayu berisi satu plastik klip berisi shabu, satu buah buku  diduga berisi catatan penjualan shabu dan satu buah kotak warna hitam berisi uang tunai sebesar uang tunia Rp6.900.000 serta beberapa barang terdakwa lainnya seperti handphone, buku tabungan, BPKB sepeda motor dan satu buah pisau belati.

Bahwa setelah di Polresta Denpasar dilakukan penimbangan terhadap barang bukti berupa 7 buah plastik klip berisi shabu diperoleh berat  masing-masing, 0,81 gram (kode A), 0,83 gram (kode B), 0,82 gram (kode C), 0,80 gram (kode E), 0,15 gram (kode F), dan 0,03 gram (kode G).  Sesuai dengan berita acara penimbangan barang bukti tanggal 5 November 2017.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.