Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Bejad Cabuli Cucu

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka IKS Kakek bejad pelaku asusila terhadap cucunya sendiri ditahan JPU setelah kasusnya dilimpahkan oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaSeorang pria dengan status kakek tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Kakek bejad berinisial IKS (70) merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan kasusnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. "Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersangka kami titipkan di Rutan Mapolsek Sawan,” terang Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, Kamis (8/12).
 
Menurut Alit, tersangka ditahan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya pasal yang disangkakan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara, agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana lainnya. ”Kami sedang siapkan berkas dakwaan untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” ujarnya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menjelaskan, sejak Agustus 2022 lalu IKS telah ditetapkan sebagai tersangka. IKS dilaporkan oleh orang tua korban di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada 30 Juli 2022 lalu. Hanya saja, selama dalam proses penyidikan di Unit PPA tersangka IKS tidak ditahan kendati telah berstatus tersangka. Menurut AKP Sumarjaya berdalih, penyidik memiliki sejumlah pertimbangan untuk tidak menahan tersangka.
 
“Pertimbangan obyektif penahanan bisa karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti. Sepanjang penyidik tidak menemukan hal itu kepada tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan.Dalil lain pertimbangan penyidik untuk tidak menahan tersangka karena faktor usia tua dan sakit-sakitan,” ucapnya.
 
Kronologis terjadinya kasus asusila itu menurut AKP Sumarjaya berawal saat korban berkunjung ke rumah IKS yang merupakan kakeknya di salah satu desa di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng pada 9 Juni 2022 lalu. Saat itulah IKS diduga melakukan pelecehan terhadap korban dengan meremas buah dada dan meraba kelamin korban. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan tersangka di halaman rumah. Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian vitalnya. Orang tua korban baru mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan setelah korban bercerita. Tak terima dengan perlakuan yang menimpa anaknya, orang tua korban lantas melaporkan IKS ke polisi pada 30 Juli 2022 lalu. Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan.
 
“Kasus ini sudah selesai tahap penyidikannya dan dilimpahkan tahap II ke kejaksaan. Tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Polres Buleleng kepada JPU Kejari Buleleng, pada Senin (5/12). Atas perbuatannya IKS disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” tandas AKP Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click

Fishing Tournament 2026 Diserbu Ratusan Peserta, Bupati Sutjidra: Ini Strategi Promosi Wisata Bahari

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot promosi wisata bahari melalui penyelenggaraan Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026. Ajang memancing yang digelar di perairan laut Buleleng, Minggu (5/7/2026), itu sukses menarik minat ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali hingga Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.