Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaling dan Kelian Banjar Dituntut Berintegritas

Bali Tribune / HUT - Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan di Kecamatan Mendoyo merayakan HUT Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepat pemerintahan, kepala lingkungan dan kelihan banjar dinas (kepala kewilayahan) memiliki peran strategis. Perangkat pemerintahan yang berada di tengah-tengah masyarakat ini diharapkan mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mereka juga dituntut menjaga komitmen dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
 
Sebagai perangkat pemerintahan terbawah, Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling) diminta wajib menyampaikan informasi mengenai program yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling) menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Maka diperlukan Komitmen dan integritas bagi para Kelian Dinas dan Kaling dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
 
"Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan yang memiliki wilayah kerja masing-masing dan sudah berkomitmen untuk mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar pejabat asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini. Pihaknya menegaskan agar Kelian Dinas dan Kaling tidak menjaga jarak dengan warganya. Kelian Dinas dan Kaling diwajibkan dapat menyerap segala masukan dari masyarakat dalam hal memberikan layanan untuk kepentingan bersama.
 
"Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan dituntut komitmennya agar bisa meningkatkan kinerja dengan selalu mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga mampu menangkap aspirasi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat terutama dalam hal pelayanan dan program pembangunan di wilayah masing-masing," tegasnya. Pihaknya pun mengapresiasi para kepala lingkungan dan kelihan banjar dinas yang telah menghimpun diri dalam wadah Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan, bahkan hingga di tingkat kecamatan.
 
Sementara itu Ketua Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Mendoyo, I Gede Putra Yana menjelaskan pembentukan Paguyuban Kelian Dinas dan Kaling sebagai suatu bentuk meningkatkan silahturahmi antar kepala kewilayahan di Kecamatan Mendoyo. "Atas dasar persaudaraan dan tali silaturahmi maka terbentuklah suatu perkumpulan suka duka yang kami sepakati menjadi paguyuban Kelian Dinas dan Kaling se-Kecamatan Mendoyo," papar Kelian Banjar Dinas dusun Yeh Mecebur, desa Penyaringan, Mendoyo ini.
 
Menurutnya pembentukan Paguyuban memiliki tujuan untuk meningkatkan konektivitas antar kepala kewilayahan. "Tujuan dibentuknya Paguyuban ini adalah agar di internal kami sebagai kepala kewilayahan, antar satu lingkungan dengan lingkungan yang lain bisa meningkatkan tali persaudaraan sebagai upaya kita sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk bisa laksanakan semaksimal mungkin dalam menyampaikan informasi atau program-program strategis pembangunan Pemerintah Kabupaten Jembrana," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.