Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampus Diminta Jemput Bola Mudahkan Mahasiswa

Bali Tribune / BEASISWA - Lebih dari 800 mahasiswa asal Jembrana terima beasiswa dari Pemkab Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah mewabah sejak awal 2020 lalu, pihak perguruan tinggi diminta memiliki  sense of crisis. Kampus diharapkan melakukan jemput bola. Untuk meringankan beban keluarga mahasiswa terkait biaya kuliah, kampus diminta melakukan berbagai inovasi.

Dalam upaya meringankan beban keluarga atas biaya pendidikan mahasiswa asal Jembrana, Pemkab Jembrana kembali menyalurkan bantuan mahasiwa berprestasi diwilayahnya. Bantuan yang diberikan merupakan tahap II tahun 2021 diserahkan secara simbolis Bupati jembrana I Nengah Tamba didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, di GOR Kresna Jvara, Jumat (10/12) lalu.

Kali ini total beasiswa diserahkan mencapai Rp 2,4 miliar. Sementara penerima sebanyak 800 orang mahasiswa. Rinciannya masing-masing mahasiswa menerima sebesar Rp 3 juta. Selain kepada  mahasiswa berprestasi, juga diserahkan beasiswa kepada enam orang mahasiswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi untuk jenjang D3 serta Perhotelan, masing-masing sebesar Rp 3 juta.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta perguruan tinggi agar dapat  melakukan langkah-langkah dan antisipasi dengan cara Jemput Bola. Ia beralasan dimasa pandemi ini begitu banyak masyarakat terdampak. Terlebih mereka yang anaknya kuliah. “Pendidikan memang memerlukan biaya yang cukup tinggi. Tahun ini diberikan beasiswa sebesar Rp4,8 miliar. Dua periode setiap tahunnya. Belum lagi biaya lainnya yang harus ditanggung oleh orang tuanya seperti bekel keseharian dari para mahasiswa termasuk biaya kost dan lainnya  jika mereka kuliahnya di luar daerah. Solusi ini yang harus dipikirkan,” imbuhnya.

Ia berharap pihak perguruan tinggi dapat hadir di saat masa sulit akibat dampak Covid-19 dengan melakukan berbagai inovasi. ”Kita saat ini dalam situasi Covid-19. Ini masa-masa yang sangat sulit. Kalau dulu (sebelum pandemi) para orang tua atau keluarga para mahasiswa semuanya bisa bekerja dan berpenghasilan. Namun saat ini mereka kebanyakan kehilangan penghasilannya. Karena itu kami minta agar Universitas Udayana hadir di Jembrana dengan melakukan langkah dan inovasi-inovasinya,” harapnya.

Terkait teknis dan pola yang digunakan, Bupati Tamba menyerahkan sepenuhnya kepada pihak universitas itu sendiri. Pihaknya hanya mita kampus berinovasi. “Saat ini (pandemi Covid-19), pihak kampus  harusnya memiliki  sense of crisis. Saya harap Universitas berinovasi dan jemput bola. Namun, untuk pola yang dilakukannya itu kami serahkan sepenuhnya kepada  pihak Universitas,” tegasnya.

Salah seorang perwakilan dari mahasiswa berprestasi, Ni Made Ritayanti (21) asal Banjar Yeh Buah, Mendoyo mengaku beasiswa yang diberikan ini sangat bermanfaat dan membantu untuk meringankan beban dalam biaya pendidikannya. “Kami dan orang tua yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas, beaiswa ini sangat membantu kami dalam mengikuti pendidikan,” jelasnya.

Ia mengaku akan memacu prestasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi muda di Jembrana. Selain itu, beasiswa dari pemerintah kabupaten Jembrana ini tentu kami jadikan pemicu semangat untuk terus berkarya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.