Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Pengelatan Diserahkan kepada Penggugat

Bali Tribune / KOORDINASI - Tokoh masyarakat Desa Pengelatan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menyikapi sengketa tanah dan bangunan Kantor Desa Pengelatan.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah bertahan cukup lama, akhirnya masyarakat Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, menyerah dan bersedia mengembalikan tanah beserta bangunan kepada penggugat Supama cs. Penyerahan itu dilakukan setelah tidak ada lagi upaya hukum lain untuk melawan penggugat yang dinyatakan oleh Mahkamah Agun (MA) sebagai pemenang dalam kasus itu.

Tokoh masyarakat Desa Pengelatan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Kadek Setiawan menyatakan, penyelesaian sengketa tanah kantor Perbekel Desa Pengelatan sudah dilakukan. Masyarakat desa Pengelatan menghormati putusan tertinggi Mahkamah Agung (MA) Reg No. 738 PK/pdt/2019 yang memenangkan penggugat yakni Supama cs, atas sengketa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi beserta bangunan kantor Kepala (Perbekel) Desa Pengelatan. Kata politisi PDI Perjuangan, sudah tidak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh dalam menyikapi putusan itu.

Sebelum MA memutuskan, selama 4 tahun dilakukan untuk menyelamatkan kantor desa agar tidak dikuasai penggugat. Namun setelah secara hukum dinyatakan sah milik penggugat, warga masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada putusan hukum. ”Saya tegaskan legowo menyerahkan. Kami minta, Pemerintah Buleleng jangan janji saja untuk membangun gedung baru Kantor Kepala Desa Pengelatan. Buatkan berita acara dan berapa kepastian anggaran,” kata Setiawan.

Sementara itu, Perbekel Desa Pengelatan Nyoman Budarsa mengaku merelakan menyerahkan tanah dan bangunan kendati hatinya merasa teriris. ”Kami harap tidak ada lagi pihak-pihak merasa dirugikan atas keputusan ini, meski kami harus meninggalkan gedung yang penuh kenangan perjuangan leluhur,” ucap Budarsa.

Atas kondisi itu, Budarsa mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan sudah disiapkan anggaran pengadaan tanah dan bangunan gedung baru untuk Kantor Perbekel Desa Pengelatan sebesar Rp1,2 miliar yang dianggarkan pada tahun 2022 nanti. ”Kepada Bupati Buleleng kami berteriamkasih karena telah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor baru di tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 1,2 miliar, yakni Rp 900 juta diposkan Dinas Perkimta dan BKK 2022 sebesar Rp 300 juta,” ungkap Budarsa.

wartawan
CHA
Category

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.