Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Pengelatan Diserahkan kepada Penggugat

Bali Tribune / KOORDINASI - Tokoh masyarakat Desa Pengelatan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menyikapi sengketa tanah dan bangunan Kantor Desa Pengelatan.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah bertahan cukup lama, akhirnya masyarakat Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, menyerah dan bersedia mengembalikan tanah beserta bangunan kepada penggugat Supama cs. Penyerahan itu dilakukan setelah tidak ada lagi upaya hukum lain untuk melawan penggugat yang dinyatakan oleh Mahkamah Agun (MA) sebagai pemenang dalam kasus itu.

Tokoh masyarakat Desa Pengelatan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Kadek Setiawan menyatakan, penyelesaian sengketa tanah kantor Perbekel Desa Pengelatan sudah dilakukan. Masyarakat desa Pengelatan menghormati putusan tertinggi Mahkamah Agung (MA) Reg No. 738 PK/pdt/2019 yang memenangkan penggugat yakni Supama cs, atas sengketa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi beserta bangunan kantor Kepala (Perbekel) Desa Pengelatan. Kata politisi PDI Perjuangan, sudah tidak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh dalam menyikapi putusan itu.

Sebelum MA memutuskan, selama 4 tahun dilakukan untuk menyelamatkan kantor desa agar tidak dikuasai penggugat. Namun setelah secara hukum dinyatakan sah milik penggugat, warga masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada putusan hukum. ”Saya tegaskan legowo menyerahkan. Kami minta, Pemerintah Buleleng jangan janji saja untuk membangun gedung baru Kantor Kepala Desa Pengelatan. Buatkan berita acara dan berapa kepastian anggaran,” kata Setiawan.

Sementara itu, Perbekel Desa Pengelatan Nyoman Budarsa mengaku merelakan menyerahkan tanah dan bangunan kendati hatinya merasa teriris. ”Kami harap tidak ada lagi pihak-pihak merasa dirugikan atas keputusan ini, meski kami harus meninggalkan gedung yang penuh kenangan perjuangan leluhur,” ucap Budarsa.

Atas kondisi itu, Budarsa mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan sudah disiapkan anggaran pengadaan tanah dan bangunan gedung baru untuk Kantor Perbekel Desa Pengelatan sebesar Rp1,2 miliar yang dianggarkan pada tahun 2022 nanti. ”Kepada Bupati Buleleng kami berteriamkasih karena telah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor baru di tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 1,2 miliar, yakni Rp 900 juta diposkan Dinas Perkimta dan BKK 2022 sebesar Rp 300 juta,” ungkap Budarsa.

wartawan
CHA
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.