Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Kembali Digruduk Massa

deportasi
Ratusan massa saat gelar aksinya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran, kemarin.

BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya para guide khusus dari devisi Mandarin yang menutut keadilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbarana. Kali ini ratusan masa dari seluruh para guide di Bali ngruduk kantor yang mengurusi masalah perijian untuk warga asing di Bali. Sambil membentangkan sepanduk, ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Peduli Bali menggelar orasi di depan kantor Imigrasi di Taman Mumbul Jimbaran, Senin (7/5) Kuta Selatan. Kedatangan massa tidak lain lantaran pelaku guide dari warga negara asing yang ilegal dan diduga sebagai otak pelaku pemukulan dari guide lokal di Bali, sudah habis masa penahanannya selama 3 bulan di Imigrasi. "Kami tidak ingin pelaku yang tidak lain bernama Li Huahui alias Ahui diberikan hukuman di deportasi. Karena jika di deportasi, tentu itu ada batasnya dan dia bisa lagi berulah kembali di Bali," teriak Yosua Michael Tjoeng yang akrab disapa Wisnu dalam orasinya. Massa berharap agar enam poin yang menjadi tuntutannya bisa terpenuhi. Satu diantaranya, menuntut pihak Imigrasi mengusut secara tuntas kasus aktor-aktor yang diduga ada dibelakang Li Huahui alias Ahui alias Roi (WNA Tiongkok) yang ikut hadir dalam kasus pemukulan di warung kita, Tuban. "Aksi kami ini agar pelaku yang disebut sebagai Ahui dikenakan Undang-Undang  Pasal 122 nomor 6 tahun 2011 ancaman maksimal tindak pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 jutam Kami akan terus perjuangkan sampai Ahui bisa diseret ke pengadilan. Jika ini tidak terjadi, maka akan ada pembiaran dan tidak ada efek jera bagi para pekerja asing lainnya selama bekerja di Bali secara ilegal," tegasnya. Setelah melakukan aksi, perwakilan massa langsung menuju dalam gedung Imigrasi didampingi dari pihak kuasa hukum korban dari pemukulan. Untuk diketahui aksi mereka ini sebelumnya juga sempat dilakukan di Polsek Kuta hingga mesadu pimpinan dewan ke Gedung DPRD Bali. Menariknya, ditengah aksi mereka ini beberapa massa bersama petugas sempat memergoki beberapa WNA yang bekerja sebagai fotografer ilegal melakukan sesi foto prewedding di wisata monumen perjuangan di Taman Mumbul, Jimbaran yang berada persis di depan kantor Imigrasi. Hal ini berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan Made Yastono (33) di wilayah Kuta, Kamis (5/4) kepada guide lokal Edy (korban). Dari hasil penyidikan, kasus ini terduga sebagai dalangnya adalah Ahui yang tidak lain WNA Tiongkok dan sebagai guide ilegal di Bali. Ironisnya, pihak penyidik hanya mengenakan pasal ke tindak pidana ringan kepada pelaku dan  terkesan tidak mengusat tuntas kasus ini. Menyikapi ini, massa kembali mendatangi kantor Imigrasi yang telah menahan Ahui dan melakukan proses penyidikan selama ini. "Kami ingin imigrasi transparan dalam mengungkap kasus ini. Termasuk soal maraknya guide asing liar di Bali yang masih bebas leluasa di Bali tanpa ada tindakan tegas. Kami ingin hukum di Indonesia tidak diremehkan, ini harus dapat tindakan tegas," demikian Wisnu menegaskan. Sementara itu, kepala kantor Imigrasi Amran Haris menegaskan bahwa dalam hal ini tetap bekerja sesuai kewenangan dan pelaksanaan tugas dari keimigrasian. "Terhadap kasus Ahui kami telah putuskan akan melakukan deportasi dan dalam waktu selama 6 bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Hanya itu yang hisa kami tegaskan sesuai ranah kami di imigrasi terhadap kasus ini," tegas Amran dihadapan ratusan massa. Pun demikian pihaknya meyakinkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi kinerjanya kedepan untuk lebih tegas lagi menyikapi adanya tenaga kerja asing yang ilegal dalam ranah hukumnya. Bahkan menyikapi ini, Ia sudah membentuk 4 team untuk melakukan pergerakan dalam menyikapi keberadaan guide liar. "Dalam satu minggu ini, ada empat team yang kami bentuk sudah mulai bergerak. Beri kami waktu dalam menjalankan tugas ini, kami ingin juga menertibkan adanya guide asing ilegal," tegasnya. Soal apakah Ahui bisa masuk ke hal pidana, Amran meminta waktu 1 minggu kepada massa agar bisa menunjukkan bukti-bukti terkait kasus pemukulan itu yang diduga bahwa Ahui terlibat ke unsur pidana. "Saya akan merencanakan pemulangan atau mendeportasi Ahui ke negaranya dalam waktu minggu depan. Dalam waktu itu, kami beri kesempatan kepada rekan-rekan untk bisa menunjukkan bukti-bukti yang dapat menyerat Ahui ke unsur pidana," demikian Amran menyudahi.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.