Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 6,36 Triliun

Bali Tribune / (Plt) Kepala Kanwil DJP Bali, Belis Siswanto saat acara media gathering 2021.

balitribune.co.id | Denpasar – Sudah hampir dua tahun hidup berdamai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai dengan saat ini. Wisatawan mancanegara yang tak kunjung datang pun menjadi tantangan bagi perekonomian di Bali khususnya sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bali. 

Dalam kondisi tidak mudah ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengemban amanah mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp7,99 triliun. Hingga 30 November 2021, Kanwil DJP Bali dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 79,67% atau Rp6,36 triliun dari target yang diberikan. 

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar -8,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar 22,00%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,7% sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19,9%, industri pengolahan sebesar 8,6%, dan konstruksi sebesar 7,2%.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Bali Belis Siswanto mengungkapkan, dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga awal Desember 2021 telah mencapai 350.236 SPT atau 97,66% dari target rasio sebesar 358.638 wajib pajak (WP), dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak 22.033 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 284.904 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 43.299 SPT.

Dalam upaya membantu masyarakat survive di masa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak dalam bentuk antara lain PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pegawai dengan penghasilan kurang dari Rp200 juta/tahun, PPh final UMKM 0,5% ditanggung pemerintah, PPh final dari jasa konstruksi P3-TGAI ditanggung pemerintah, PPh 22 impor, insentif angsuran PPh 25, insentif PPN restitusi hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp5 miliar.

Hingga awal Desember 2021, realisasi pemanfaatan insentif pajak di Bali sebanyak Rp205,033 miliar yang dimanfaatkan oleh 19.407 WP. Ada tiga insentif yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di Bali antara lain Pengurangan Angsuran PPh 25 dimanfaatkan oleh 3.383 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp107,7 miliar, PPh 21 Karyawan Ditanggung Pemerintah dimanfaatkan oleh 7.801 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp31,3 miliar, dan Pengembalian Pendahuluan PPN PKP Berisiko Rendah dimanfaatkan oleh 14 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp28,5 miliar.

Belis Siswanto menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021. UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi perpajakan yang menjadi salah satu ikhtiar bersama bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

“Reformasi perpajakan ini selaras dengan upaya negara dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan nasional dalam jangka panjang. Di samping itu, UU HPP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ungkap Belis Siswanto.

UU HPP memuat 9 bab dan 19 pasal, di antaranya berisi aturan tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. Dengan UU HPP ini, pemerintah mengupayakan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

wartawan
JRO
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.