Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Cepat Banyuwangi-Jembrana Dimatangkan

ferry
Bali Tribune / FERRY - Dibandingkan moda transpotasi kapal ferry reguler yang beroprasi selama ini di selat Bali, waktu tempuh Jawa-Bali menggunakan kapal cepat Banyuwangi-Jembrana akan jauh lebih singkat.

balitribune.co.id | Negara - Untuk memperkuat konektivitas antara Jawa dan Bali sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kini tengah mematangkan rencana pengadaan kapal cepat rute Jembrana–Banyuwangi. Kapal ini ditargetkan mampu memangkas waktu tempuh penyebrangan menjadi jauh lebih singkat.

Akses transportasi dari pulau Jawa menuju pulau Bali melalui jalur darat hingga kini masih menghandalkan kapal ferry. Aktiftas penyeberangan lintas Jawa-Bali ini berlangsung selama 24 jam. Pelayaran kapal di perairan selat Bali dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk maupun sebaliknya bahkan membutuhkan waktu tempuh hingga 45 menit.

Untuk meningkatkan konektivitas antara Jawa dan Bali, kini tengah dimatangkan rencana pengadaan kapal cepat yang akan melayani rute penyebrangan Jembrana–Banyuwangi. Langkah ini digagas langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Selain sebagai strategi memperkuat konektivitas antarwilayah, gagasan ini sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana.

Bupati Kembang mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif dengan berbagai stakeholder terkait pengadaan kapal cepat tersebut. Targetnya, kapal ini akan memangkas waktu penyebrangan di Selat Bali menjadi hanya 15 menit. Dengan waktu tempuh yang jauh lebih singkat menurutnya akan jauh lebih efisien dibandingkan moda penyeberangan reguler yang ada saat ini.

“Kapal cepat ini nantinya hanya memerlukan waktu 15 menit untuk menyebrang ke Banyuwangi atau sebaliknya, sehingga akan sangat efisien bagi masyarakat maupun wisatawan,” ungkap Bupati Kembang. Lebih dari sekadar efisiensi waktu,  pihaknya menilai keberadaan kapal cepat ini juga akan membuka peluang baru yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Mobilitas di selat Bali yang lebih cepat dengan dengan kapal cepat ini akan memperlancar arus wisatawan dan distribusi barang, yang pada akhirnya membangkitkan sektor pariwisata, perdagangan, dan usaha kecil menengah di Jembrana. Kembang juga menegaskan program ini merupakan bagian dari visi besar pembangunan Jembrana yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

Ia berharap agar program ini dapat segera terwujud. “Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Jembrana. Semoga rencana ini bisa segera terealisasi. Ini juga nanti akan menjadi salah satu sumber PAD kita di Jembrana,” imbuhnya. Rencana pengadaan kapal cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Jembrana tidak ingin tertinggal dalam kompetisi pembangunan kawasan maritim Jawa-Bali.

Dengan waktu tempuh yang jauh lebih singkat dan waktu layanan yang dipersingkat, kapal cepat ini diharapkan menjadi moda transportasi pilihan utama bagi masyarakat dan wisatawan yang melintasi Selat Bali. Inisiatif ini akan menjadi terobosan penting dan simbol transformasi Kabupaten Jembrana sebagai daerah yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

wartawan
PAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.