Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda: Lakukan Penegakan Hukum Bagi Masyarakat Langgar Prokes

Bali Tribune/ GELAR PASUKAN - Sebanyak 581 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 di lapangan IPTU S. Soetarjdo, Mako Brimob Daerah Bali, Tohpati,




balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 581 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Dishub mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 di lapangan IPTU S. Soetarjdo, Mako Brimob Daerah Bali, Tohpati, Sabtu (3/7).
 
Operasi mulai 3 - 20 Juli ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
 
Polda Bali dan jajarannya menerjunkan 1.495 personel yang terbagi dalam 7 Satgas, yaitu yaitu Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakkum, Satgas Pamwal Vaksin, serta Satgas Humas. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Gubernur Wayan Koster dan Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf saat memimpin apel mengatakan, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19 ini. 
 
“Pemberlakuan PPKM darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid -19, khususnya bagi pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujarnya.
 
Periode penerapan PPKM darurat dilaksanakan dari tanggal 3 - 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi  positif  Covid-19  kurang  dari  10 ribu kasus per hari secara nasional. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Bali. Pertimbangannya adalah semakin tingginya penularan Covid-19 yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru per hari. Jumlah terkonfirmasi pada minggu ke empat bulan Juni dibanding dengan tiga minggu sebelumnya menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Dengan penerapan PPKM darurat ini bisa menunjukkan perubahan yang efektif. "Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto,” tegasnya.
 
Dijelaskan jendral bintang dua ini, PKM darurat Covid-19 di 9 Kabupaten/Kota di Bali dikategorikan pada kriteria level 3, sehingga penerapan pembatasan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% work from home, pada sektor pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara online, pada sektor esensial diberlakukan 50% maksimal work from office dan pada sektor kritikal diberlakukan 50% work from office. Untuk supermarket dan pasar tradisional dilakukan pembatasan dengan kapasitas pengunjung 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sedangkan untuk fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara. "Semua secara terperinci telah dituangkan dalam Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, maupun Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat terutama masyarakat adat Bali untuk melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021. Putu Jayan meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. "Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes,” katanya. 
 
Kapolda juga dengan tegas meminta kepada personel yang terlibat dalam operasi agar melakukan tracing terhadap masyarakat terpapar Covid-19. Pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin serta menyiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasarana pendukung lainnya juga menjadi perhatian Kapolda.  "Jika ada masyarakat yang melanggar prokes agar dilakukan penegakkan hukum dan yang paling penting adalah memberikan klarifikasi dan counter opinion jika ada pemberitaan Covid-19 yang tidak benar,” imbuhnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, ia  menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel agar tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas ini dengan ikhlas demi kebaikan bersama. Ia meminta agar pelaksanaan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menyadarkan masyarakat. Namun apabila upaya tersebut sudah tidak dihiraukan masyarakat, maka petugas harus bertindak tegas menerapkan upaya represif demi kebaikan bersama, karena menyangkut kemanusiaan dan  nyawa orang. "Tugas kita ini adalah tugas mulia sebagai wujud bhakti kepada negeri. Saya yakin masyarakat Bali dapat memberikan kontribusi berupa kepatuhan dan ketaatan demi Bali yang sehat,” pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.