Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar dan Dandim Badung Sidak Minyak Goreng

Bali Tribune/SIDAK- Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung melakukan sidak ketersediaan, harga dan kelancaran distribusi minyak goreng curah di beberapa pasar di Denpasar pada (29/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung melakukan sidak pasar pada (29/5). Hal ini dikakukan terkait pengecekan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai (HET).
 
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi dan Kadisperindag Ni Nyoman Sri Utari melakukan blusukan ke beberapa pasar di Denpasar dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Polri dan Jajaran mendorong pelaku usaha untuk mempercepat distribusi minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).
 
Pasar Nyanggelan yang berlokasi di Desa Adat Panjer di jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan menjadi lokasi pertama mereka. Rombongan ini diterima oleh kepala Administrasi Pasar Wayan Tatik. 
 
Salah satu pedagang di Pasar Nyanggelan bernama Ibu Tu De membeberkan bahwa ia membeli minyak goreng curah dari CV Kristal yang dibandrol dengan harga Rp14.400 dan menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga Rp15.500.
 
Selanjutnya rombongan bertepi ke Pasar Sanglah yang terletak di Denpasar Barat, dan disambut oleh Kepala Unit Pasar Sanglah Wayan Kardika. Di Pasar Sanglah sendiri, para pedagang minyak goreng curah memasang harga yang variatif. Di salah satu toko yang didatangi, yakni Toko Ramayana, pemilik toko mengaku mendapatkan pasokan minyak curah dari agen CV.Kristal dengan harga minyak curah yakni Rp15.500 dan dipasarkan kembali seharga Rp17.000/kg.
 
Berbeda dengan toko Ramayana, pedagang toko Lima Jaya menyampaikan bahwa Minyak goreng curah ia peroleh dari agen Mekar Sari dengan harga Rp14.500 dan menjual ke konsumen seharga Rp16.000 dalam bungkusan plastik. 
 
Terakhir, Pak Agung selaku pemilik toko Saudara memasok minyak curah dari Agen Mekar Sari di daerah Penatih dengan harga 14.500 dan menjual kepada para pembeli dengan membandrol harga Rp15.500/kg. 
 
Hingga saat ini, stok minyak curah di pasaran masih terbilang lancar dan terkendali. Selain itu, belum ada ditemukan keluhan dari para konsumen maupun pengecer pendistribusian maupun takaran minyak.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengkonfirmasi kegiatan Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung dan Disperindag Kota Denpasar. Sidak ini dilakukan dalam rangka pengecekan harga dan ketersedian minyak goreng curah di pelaku usaha dan konsumen. 
 
"Sidak kali ini untuk memastikan kestabilan harga dan ketersedian minyak goreng curah di pasar-pasar  yang ada di wilayah Kota Denpasar," jelas Sukadi. 
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Denpasar bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar melakukan sidak juga terkait harga dan stok minyak goreng pada Sabtu (28/5). 
 
Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH menjeklaskan bahwa sidak itu dilakukan di Pasar Poh Gading Denpasar Utara dan ditingkat Subdistributor yaitu UD. Bintang Terang di Jalan Ahmad Yani Utara. 
 
Berdasarkan hasil sidak, terpantau sgtok minyak goreng aman dan harganya terkendali. Begitu pula dengan harga distributor maupun pengecer mayoritas sudah mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
wartawan
M1, M2
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.