Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Minta Pedagang Jual Minyak Goreng Tak Melebihi HET

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengecek distribusi minyak goreng curah di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali, Minggu (27/03/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat melakukan sidak ke salah satu usaha dagang di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Minggu, meminta para pedagang minyak goreng tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan, khususnya minyak goreng curah yang beredar di pasaran, supaya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melebihi aturan," kata Yugo dalam keterangan yang diterima di Denpasar, dilansir Antara, Minggu (27/3).

Untuk masyarakat yang akan menjual kembali harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, yakni menjual dengan harga HET Rp15.500 per kg atau Rp14.000 per liter, sesuai harga yang ditentukan Pemerintah.

Dia meminta seluruh masyarakat bersama-sama mengamankan distribusi minyak goreng curah dari hulu sampai hilir, karena komoditas tersebut merupakan sebuah kebutuhan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan membeli minyak goreng atau panic buying.

"Mari jaga bersama agar tidak terjadi kepanikan, karena kegiatan sidak (inspeksi mendadak) ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan, untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai ke masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan proses pendistribusian minyak goreng di sejumlah usaha dagang di wilayah hukum Polresta Denpasar berjalan baik, dengan harga jual Rp15.150 per kilogram, untuk kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu, Polres Tabanan dan jajarannya melakukan pengawalan pendistribusian minyak goreng curah.

Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia mengatakan harga minyak goreng curah yang didistribusikan ke masyarakat sebanyak 4,5 ton dengan harga 14.600 per kilogram.

"Maksimal pembelian yang diperbolehkan 30 kg per orang. Syukur tidak ada desakan, rebutan, karena sistem penjualan dengan menggunakan nomor antrean dan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh pihak menaati peraturan Pemerintah untuk tidak menimbun minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

wartawan
RAY
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.