Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Minta Pedagang Jual Minyak Goreng Tak Melebihi HET

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengecek distribusi minyak goreng curah di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali, Minggu (27/03/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat melakukan sidak ke salah satu usaha dagang di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Minggu, meminta para pedagang minyak goreng tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan, khususnya minyak goreng curah yang beredar di pasaran, supaya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melebihi aturan," kata Yugo dalam keterangan yang diterima di Denpasar, dilansir Antara, Minggu (27/3).

Untuk masyarakat yang akan menjual kembali harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, yakni menjual dengan harga HET Rp15.500 per kg atau Rp14.000 per liter, sesuai harga yang ditentukan Pemerintah.

Dia meminta seluruh masyarakat bersama-sama mengamankan distribusi minyak goreng curah dari hulu sampai hilir, karena komoditas tersebut merupakan sebuah kebutuhan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan membeli minyak goreng atau panic buying.

"Mari jaga bersama agar tidak terjadi kepanikan, karena kegiatan sidak (inspeksi mendadak) ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan, untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai ke masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan proses pendistribusian minyak goreng di sejumlah usaha dagang di wilayah hukum Polresta Denpasar berjalan baik, dengan harga jual Rp15.150 per kilogram, untuk kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu, Polres Tabanan dan jajarannya melakukan pengawalan pendistribusian minyak goreng curah.

Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia mengatakan harga minyak goreng curah yang didistribusikan ke masyarakat sebanyak 4,5 ton dengan harga 14.600 per kilogram.

"Maksimal pembelian yang diperbolehkan 30 kg per orang. Syukur tidak ada desakan, rebutan, karena sistem penjualan dengan menggunakan nomor antrean dan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh pihak menaati peraturan Pemerintah untuk tidak menimbun minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

wartawan
RAY
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.