Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Minta Pedagang Jual Minyak Goreng Tak Melebihi HET

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengecek distribusi minyak goreng curah di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali, Minggu (27/03/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat melakukan sidak ke salah satu usaha dagang di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Minggu, meminta para pedagang minyak goreng tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan, khususnya minyak goreng curah yang beredar di pasaran, supaya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melebihi aturan," kata Yugo dalam keterangan yang diterima di Denpasar, dilansir Antara, Minggu (27/3).

Untuk masyarakat yang akan menjual kembali harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, yakni menjual dengan harga HET Rp15.500 per kg atau Rp14.000 per liter, sesuai harga yang ditentukan Pemerintah.

Dia meminta seluruh masyarakat bersama-sama mengamankan distribusi minyak goreng curah dari hulu sampai hilir, karena komoditas tersebut merupakan sebuah kebutuhan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan membeli minyak goreng atau panic buying.

"Mari jaga bersama agar tidak terjadi kepanikan, karena kegiatan sidak (inspeksi mendadak) ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan, untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai ke masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan proses pendistribusian minyak goreng di sejumlah usaha dagang di wilayah hukum Polresta Denpasar berjalan baik, dengan harga jual Rp15.150 per kilogram, untuk kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu, Polres Tabanan dan jajarannya melakukan pengawalan pendistribusian minyak goreng curah.

Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia mengatakan harga minyak goreng curah yang didistribusikan ke masyarakat sebanyak 4,5 ton dengan harga 14.600 per kilogram.

"Maksimal pembelian yang diperbolehkan 30 kg per orang. Syukur tidak ada desakan, rebutan, karena sistem penjualan dengan menggunakan nomor antrean dan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh pihak menaati peraturan Pemerintah untuk tidak menimbun minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

wartawan
RAY
Category

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.