Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Minta Pejabat Baru Harus Lebih Baik

Bali Tribune/ Serah terima para pejabat di lingkungan Polresta Denpasar di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Senin (26/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Serah terima para pejabat di lingkungan Polresta Denpasar yang dimutasi berlangsung di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Senin (26/4). Serah terima yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan itu dengan penandatanganan naskah sumpah jabatan, pakta integritas.
 
Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kepada pejabat baru, untuk turut andil dalam dinamika kondisi di Kota Denpasar. Sebab, Denpasar yang menjadi wilayah hukum Polresta Denpasar adalah Ibu Kota dari Provinsi Bali. Sehingga harus dipahami dan disadari oleh pejabat yang baru. 
 
"Tentunya memiliki karakteristik khusus di Ibukota Provinsi, dimana dinamika kondisius sosial kemasyarakatan jauh lebih tinggi dibanding dengan wilayah-wilayah hukum lainnya," ungkapnya.
 
Mantan Wakapolres Badung ini berharap kepada pejabat baru, dalam tugasnya bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan semaksimal serta optimal terutama pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, penegakkan hukum juga bisa dilakukan sebagaimana mestinya, sehingga perlindungan, pengayoman dan penegakkan hukum bisa dilaksanakan sesuai arahan Kapolri. Bahkan pejabat yang baru juga harus memiliki target, khusus dalam tugasnya baik dalam penegakkan hukum, perlindungan dan pengoyaman terhadap masyarakat. "Ini menjadi harapan dari seluruh masyarakat untuk Polri agar bisa bertugas lebih baik, khususnya kepada pejabat baru. Pejabat yang baru bisa memberikan dinamika atau kegiatan-kegiatan operasional yang harus lebih baik lagi, bukan sebaliknyan," ujarnya.
 
Mereka yang dimutasi adalah Kasat Reskrim dari Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada pejabat baru Kompol Mikael Hutabarat, Kasat Resnarkoba dari pejabat lama Kompol Mikael Hutabarat kepada AKP Losa Lusiano Araujo, Kasat Intelkam dari Kompol I Gede Sumena kepada Kompol Agung Budiarto, Kapolsek Densel dari Kompol Citra Fatwa Rahmadani kepada AKP I Gede Sudiyatmaja, Kapolsek Kuta dari pejabat lama Kompol Gusti Agung A. Udyani Addi kepada Kompol I Nyoman Gatra, Kapolsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol Agung Budiarto kepada AKP I Ketut Darta, Kasattahti AKP I Nyoman Gunadi dan Kapolsek Denut IPTU I Putu Carlos Dolesgit. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.