Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Siap Pecat Anggotanya

Narkoba
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8)

Denpasar, Bali Tribune

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji memecat, memroses hukum dan tidak memberi gaji anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Pihaknya juga telah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar.

"Tim itu kita bentuk untuk investigasi. Kita juga berterimakasih pada Pak Harris. Tim investigasi dipimpin Irwasum terdiri dari unsur Propam, Bareskrim Divkum, Humas dan ditambah eksternal. Salah satunya dari Kompolnas Ibu Pungky, Direktur Imparsial, Hendardi, Ketua Istara Institute, Efendi Gozali. Investigasi dilakukan untuk menelusuri uang pejabat polisi, yang katanya menerima Rp90 miliar dari Freddy Budiman," ucap Kapolri kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8).

Kapolri Tito mengingatkan, saat ini ada sekitar 300 pejabat polisi di Indonesia, dan itu tidak bisa digeneralisir. Karena itu, Kapolri mempersilakan tim bekerja secara independen, profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kapolri juga mempersilakan tim membuat rencana dan agenda kerja dalam melakukan investigasi. "Apabila terbukti ada anggota yang bersalah, kita tidak akan tutupi karena komitmen Polri itu sangat jelas dalam pemberantasan narkoba," ujar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya ini.

Menurut Tito,  informasi yang disampaikan Freddy Budiman melalui Harris Azhar baru sebatas informasi, bukan berupa alat bukti. Karena itu pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Aliran dana Rp90 miliar itu yang harus kita buktikan, dan informasinya yang kita terima dari Freddy melalui Harris Azhar adalah informasi bukan alat bukti," katanya.

Jika nanti ada pejabat yang terindikasi atau terbukti menerima aliran dana tersebut, sanksi pidana umum menanti. Sementara, jika penyelidikan yang dilakukan tim investigasi tidak ditemukan unsur atau alat bukti yang kuat, maka tim itu sendiri  yang akan mengumumkan penghentian penyelidikan.

Belum Bersih

Sementara kepada anggota Polri, Tito Karnavian mengakui kondisi internal kepolisian belum sepenuhnya bersih dan profesional. Bahkan, dari tahun ke tahun tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Bhayangkara menurun. “Hasil survei ada tiga lembaga dipercaya publik yakni KPK, TNI dan Lembaga Kepresidenan. Sedangkan yang tidak dipercaya publik adalah DPR, Polri dan kejaksaan,” ujarnya.

Lulusan Akpol 1987 ini menambahkan, kinerja buruk yang dilakukan perorangan sangat memperanguhi kepercayaan publik terhadap organisasi kepolisian. Ia menyontohkan dalam penanganan suatu perkara masih tebang pilih hingga adanya tindakan pemerasan terhadap pelapor maupun terlapor.

“Perkara yang ada duitnya dikejar-kejar. Masyarakat yang bawa mobil dilayani dan yang dianggap tidak berduit dilempar sana-sini sehingga bingung melapor,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi seperti ini seolah-olah menjadi budaya dan semuanya berpikir berlomba-lomba mencari uang. Selain itu, dengan kewenangan dan kekuasaan yang diamanatkan dalam undang-undang melakukan arogansi sebagai penegak hukum dan tidak mengedepankan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Sekarang kita harus meningkatkan kurva kepercayaan publik. Siapa yang melakukan? Ya generasi kita sekarang. Mari berusaha memperbaiki yang buruk karena di era reformasi sekarang ini kepercayaan publik sangat mempergaruhi. Kalau kita ingin survive bukan pada otoritas tertentu atau undang-undang tetapi kepercayaan publik,” imbuhnya.

wartawan
ray

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.