Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kintamani Diancam Kapak

Kompol Putu Gunawan

BALI TRIBUNE -  Kapolsek Kintamani, Kompol Putu Gunawan menjadi korban pengancaman oleh JS (44)  saat  melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur Kecamatan Kintamani, Kamis (9/8) lalu. Pelaku asal Banjar Sertongga, Desa Songan, Kintamani ini mengancam Kompol Putu Gunawan dengan senjata tajam jenis kapak. Karena tindakan nekat yang dilakukannya, kini  JS  harus berhadapan dengan hukum.  Dari informasi yang berhasil dihimpun kemarin, kronologis kejadian berawal saat hari Kamis sekitar pukul 17.30 Wita Putu Gunawan bersama anggota sedang melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur yang dilaksanakan di Pasar Seni Geopark, Simpang Tiga Taksu, Kintamani. Pada saat pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas, Putu Gunawan mendapatkan informasi  dari anggotanya yang bertugas di jalur taksu bawah menginformasikan  ada kendaraan pick up DK 8716 PP yang menerobos petugas. Pick up yang dikemudikan JS akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas. Selanjutnya petugas mengingatkan agar JS menggunakan jalur lain karena  di atas sedang ada keramaian serangkaian parade beleganjur. Rupanya saran yang disampaikan petugas tidak diindahakan JS  dan malah JS menantang petugas. Kompol Putu Gunawan yang berada di lokasi mengingatkan yang bersangkutan, tetapi tidak direspon baik. Di sisi lain, salah seorang anggota bernama Soma Raharja memberitahukan bahwa yang ditantang JS adalah Kapolsek Kintamani. Meski demikian JS tidak bergeming. Malahan Soma Raharja ditantang untuk melepas seragam selanjutnya diajak berkelahi. Pria yang keseharian sebagai petani ini semakin berulah, tindakannya semakin nekat, mengambil senjata tajam berupa kapak dan menodongkan pada petugas. Dalam kondisi terancam, secara reflek Soma Raharja berhasil merebut kapak tersebut, dan JS pun diamankan ke Mapolsek Kintamani.  Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan membenarkan insiden tersebut. Kata  dia, perbuatan JS sudah terang-terangan  melawan petugas terlebih lagi saat menjalankan tugas. ”Kasusnya tetap berlanjut, yang bersangkutan tetap diproses karena tindakannya melawan petugas. Yang bersangkutan disangkakan pasal 212 KUHP tentang  perbuatan melawan aparat hukum  dengan ancaman hukuman  1 tahun penjara,” ungkapnya, Minggu (12/8).  Kompol Putu Gunawan mengatakan, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan (JS,red) saat kejadian sedang mempersiapkan upacara ngaben, pick up yang dikemudikan saat itu membawa bambu. “Kapak yang dibawanya baru saja digunakan untuk memotong bambu. Pertama kali dihentikan petugas, yang bersangkutan mengaku tidak akan naik sampai di lokasi parade. Sejatinya sudah ada rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan parade, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan,” jelasnya.  Disampaikan pula,  JS sementara tidak ditahan karena melihat berbagai pertimbangan, di antaranya pelaku sedang melaksanakan upacara ngaben untuk ayahnya. “Penahanan sifatnya subjektif, kami pertimbangkan pula kondisi pelaku. Selain itu, sudah ada penjamin untuk dirinya. Namun kasus ini tetap diproses,” terangnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.